536 views

DISPERINDAGSAR Lubuklinggau Eksekusi Pedagang Kaki Lima Yang Masih Berjualan Di Bahu Jalan Dan Trotoar

SUMSEL-LH: Kembali penertiban Pasar Inpres oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Lubuklinggau Lubuklinggau Barat, Disperindag, Kodim 0406 MLM, Dinas Perhubungan, Kepolian Militer dan Damkar. Sasaran penertiban kali ini ditujukan bagi para pedagang yang bandel memakai bahu jalan dan pedagang yang berjualan di trotoar disepanjang Jalan Sudirman, dan langsung dilakukan eksekusi dengan membawa gerobak dan barang dagangan, kemudian  dilakukan pendataan bagi pedagang yang bandel. Tidak ada alasan bagi pedagang yang tetap mangkir berdagang karena Pemkot Lubuklinggau siap merelokasi pedagang-pedagang tersebut di Pasar Bukit Sulap, Pasar Simpang Periuk, Pasar Tanjung Indah, Pasar Moneng Sepati dan Pasar Watas.

Ketika awak media LH Sumsel menanyakan apakah ada sangsi bagi pedagang yang bandel, beliau menjawab “bahwa kito tidak memberikan sangsi kepada mereka ini, sangsi kito cuma bawa barang dagangannyo ke Polres atau Satpol PP, nanti kito data, kito buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, kalo mengulangi kito angkut lagi,” ujar H. Nobel Nawawi. Ketika kami bertanya bahwa banyak masyarakat mengeluh bahwa bahu jalan juga banyak dipakai untuk parkir berlapis, sehingga tetap saja jalan di pasar jadi sempit, beliau mengatakan:” silahkan hubungi Dishub, karena bukan kewenangan saya,” pungkasnya.

Operasi penertiban kali ini dimulai dengan Apel kesiapan operasi penertiban yang dimulai pukul 07.30 WIB, dipimpin Asisten II Pemkot Lubuklinggau H. Nobel Nawawi terdiri dari Disperindag, Satpol PP, Polres Lubuklinggau, Kodim 0406 MLM, Dishub, Disperindag, Damkar dan CPM dengan menurunkan kurang lebih 100 personel. (Tim LH Sumsel/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.