697 views

LSM TIPAN-RI Labuhanbatu, Serahkan Laporan Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana BOS Ke Irjen Kemendikbud

JAKARTA-LH: Lembaga Swadaya Masyarakat Team Investigasi Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM.TIPAN-RI) Labuhanbatu, hari ini resmi menyerahkan Laporan dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS Yayasan Pemda Labuhanbatu ke Inspektur Jenderal (Irjen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,Jln.Jend Sudirman Jakarta, hari ini Senin (09/12/2019-Red) sebut Bernat Panjaitan,SH.M.Hum kepada LH saat bertemu di Kemendikbud.

Laporan bernomor :068/KOSPLSM/LB/XII/2019 langsung diterima oleh MHD.Bambang Sulistio staf Irjen Kemendikbud yang diserahkan oleh Joni Sianipar Wakil Direktur LSM.TIPAN-RI disaksikan oleh Bernat Panjaitan,SH.M.Hum, yang merupakan tindak lanjut Laporan sebelumnya tentang dugaan perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Aprianto,S.Pd.MM,Kepala Sekolah SMKS Pemda Labuhanbatu terhadap 6 orang Guru SMKS Pemda Labuhanbatu serta dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS, terutama tentang biaya praktikum siswa/i, dan bukti-buktinya turut kami lampirkan “Sebut Bernat Panjaitan,SH.M.Hum.

” Kami berharap dengan sampainya Laporan ini, ada tindak lanjut yang kongkrit dari Kemendikbud, sehingga ada kepastian hukum yang jelas kepada Aprianto,S.Pd.MM, yang diduga melakukan tindakan sewenang-wenang dan dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS.

Selain menyampaikan Laporan Pengurus LSM.TIPAN-RI juga sudah mengajukan secara lisan kepada MHD Bambang Sulistio, untuk bisa bertemu dengan Irjen Bapak Prof dr.Muchlis Rantoni Luddin.M.A , dan sesuai penjelasan dari staf Irjen segera dikomunikasikan dan diupayakan Selasa (10/12/2019-Red) bisa bertemu, ” Jelas Bernat.

Kemudian Bernat Melanjutkan” Dalam Laporan Kami juga meminta kepada Irjen untuk segera menertibkan Guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk segera dikembalikan kesekolah asalnya, tidak lagi terjadi rangkap jabatan dengan menjadi Guru Pengajar atau menjadi Kepala Sekolah di Sekolah swasta, tujuannya guna membuka lapangan pekerja dibidang pendidikan sehingga pencari kerja yang berlatar belakang ilmu pendidikan keguruan memiliki peluang dan kesempatan mendapatkan pekerjaan menjadi guru pendidik di sekolah swasta, dan hal ini kami lakukan dengan melihat kondisi banyaknya banyaknya pencari kerja dibidang pendidikan / keguruan di Kabupaten Labuhanbatu yang belum mendapatkan pekerjaan” lanjut Bernat.

Ketika ditanyakan sampai batas mana memperjuangkan nasib ke 6 guru ini, Bernat menjawab” Dalam mencari keadilan dan perlakuan yang sama dimuka hukum bagi LSM.TIPAN-RI tidak ada kata menyerah, siapa lagi yang memperjuangkan hak mereka kalau tidak kita-kita ini, mengharap kepada pemerintah provinsi dan kabupaten sepertinya jauh panggang dari api” ucap Bernat mengakhiri komunikasi. (Anto Bangun/Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.