SUMSEL-LH: Kantor Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan pada hari Minggu Pukul 23.00 WIB telah terjadi kebakaran yang menghabiskan ruangan perpustakaan Kantor Desa Tri jaya SP8. Semua buku buku habis terbakar termasuk semua arsip desa terutama arsip tahun 2019 yang tersisa hanya satu buah Al-Quran sehingga kerugian yang dialami oleh Desa Tri Jaya Keecamatan BTS Ulu berkisar Rp 25.000.000,00 (Dua Puluh Lima Juta rupiah).
Kepala desa Desa Tri Jaya Ruslan Hasbullah Masrudi (37 Tahun-Red) saat di konfirmasi LH via Handphone (Senin,02/12/2019-Red) membenarkan telah terjadi kebakaran di Kantor Desa Tri Jaya SP 8, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musirawas, Prrovinsi Sumatera Selatan. Menurut Ruslan:” Kami mengetahui tentang adanya kebakaran di kantor desa tersebut pada pukul 23:00 WIB. Kami (warga-Red) langsung melakukan tindakan penyelamatan untuk memadamkan api tersebut,”ungkapnya. Saat ditanya asal api, Kades mengatakan tidak mengetahui asal api tersebut. “Kami mengetahui api sudah besar. Dan kamipun berusaha untuk memadamkannya. Diduga api berasal dari jendela belakang sebelah kanan gedung kantor Desa Tri Jaya,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah kantor desa tidak ada penjaganya, Ruslan diam tidak memberikan jawaban, Ruslan mengatakan kebakaran ini ada kaitannya dengan tanah lahan kantor desa yang sudah ditetapkan milik Pemerintah Desa Tri Jaya, namun ada yang mengaku bahwa ini adalah milik keluarga mereka, dan Beliau menambahkan tidak menutup kemungkinan terjadinya kebakaran ini adalah ulah mereka tersebut, “ namun saya tidak mau mengatakan karena belum ada pembuktiannya dan masalah ini sudah saya serahkan kepada pihak yang berwajib atau Kepolisian,” pungkas Pak Kades.
Kapolsek BTS Ulu Iptu Harun Ashari Amd melalui Kasie Humas Polsek BTS Ulu yang lebih dikenal dengan sebutan Cecar, Aipda Abdul Basor saat di konfirmasi LH Sumsel membenarkan talah terjadi kebakaran kantor desa Tri Jaya tersebut, dan telah menerima laporan dari Kepala Desa Tri Jaya Ruslan Hasbullah Masrudin umur 37 tahun dengan No Laporan: LP-B/49/XII/2019/Sumsel Musi Rawas/Sek.kec.BTS Ulu Cecar Kab. Mussi Rawas, dengan korban Pemerintah Desa Tri Jaya Kec. BTS Ulu.
Kronologis Kejadian yang disampaikan Kasie Humas Polsek BTS Ulu Cecar sembari mengakhiri wawancaranya adalah sebagai berikut :
Pada hari Senin tanggal 02 Desember 2019 sekitar pukul 03:00 WIB, tepat dijendela belakang sebelah kanan gedung Kantor Desa Tri Jaya telah terjadi kebakaran yang dilakukan orang tak dikenal (OTD )akibat dari kejadian tersebut maka Desa Tri Jaya mengalami kerugian berupa Jendela, lemari yang berisikan arsip arsip dokumen desa serta semua buku buku yang ada diperpustakaan habis terbakar, yang ditaksir berkisar 30.000,000,- ( tiga puluh juta rupiah ) dan kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Musi rawas, Kasie Humas Polsek BTS Ulu Cecar sembari mengakhiri wawancaranya.
Lain halnya dengan warga SP8 yang namanya enggan untuk disebutkan, mengatakan kepada LH : “ ini sangat aneh masak setelah mobil sekolah kebakaran sekarang malah ruang arsip kantor desa yang kebakaran, dan itu seluruh arsip desa, saya sebagai warga mohon kepada pihak yag berwenang Bupati, Kapolres mohon di usut tuntas masalah kebakaran baik mobil sekolah maupun ruang perpurtakaan dan arsip desa ini. (TIM LH Sumsel/Red)