RANTAUPRAPAT – LH:Lambannya penanganan kasus 6 orang Guru SMK Swasta Yayasan Pemda Labuhanbatu, akhirnya Bernat Panjaitan,SH.M.Hum Ketua DPC.Projo Labuhanbatu angkat bicara, saat ditemui LH Minggu (01/12/2019-Red) di Sekretariat DPC Projo Labuhanbatu,Perumahan Karya Sempurna Aek Tapa Rantauprapat : “Sudah kurang lebih 4 Bulan lamanya Kasus ke 6 Guru SMKS Pemda Labuhanbatu dilaporkan ke seluruh instansi dan lembaga terkait, tetapi baru Kementerian Tenagakerja yang menindak lanjutinya dengan menyurati Dinas Tenagakerja Labuhanbatu untuk segera dilakukan pertemuan Tri Partit, sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab sama sekali tidak ada respon, demkian juga halnya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara” ucap Bernat Panjaitan SH,M.Hum yang didampingi Anto Bangun Sekretaris DPC Projo Labuhanbatu.
“Saya sebagai Ketua DPC ProJo Kabupaten Labuhanbatu yang sekaligus sebagai mata dan telinga dari Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo di Daerah Labuhanbatu tentu tidak akan diam melihat kenyataan ini dan pada Kongres Nasional ke II Projo yang akan dilaksanakan pada tanggal 7- 8 Desember ini, salah satu agenda ProJo Labuhanbatu, menyampaikan permasalahan ini, selain beberapa permasalahan yang lain yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu.Sebagai mata dan telinga dari Prediden RI,Ir.Joko Widodo, Saya dan teman-teman akan komitmen mengawal seluruh program kerja Presiden RI Ir.Joko Widodo, demi suksesnya pembangunan dan terwujudnya Penyelenggaraan Negara yang Bersih,Bebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” Jelas Bernat, yang juga sebagai aktivis Hukum dan Direktur LSM.TIPAN-RI Labuhanbatu.
Lebih lanjut Bernat menjelaskan : ” Khusus kasus ke 6 Guru SMKS Pemda Labuhanbatu, setelah selesai kongres saya dan rekan akan menyambangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bertemu dengan Bapak Prof Dr Muchlis Antoni Luddin.M.A, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Sekretaris DPC Projo Labuhanbatu sudah mencoba berkomunikasi melalui telepon. Adapun agenda pertemuan dengan IrJen Kemendikbud guna menyampaikan dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) di SMKS Pemda Labuhanbatu, sesuai bukti-bukti yang sudah kami kirimkan” lanjut Bernat Panjaitan,SH.M.Hum.
Senada dengan yang disampaikan oleh Bernat Panjaitan, Anto Bangun Sekretaris DPC.Projo Labuhanbatu menjelaskan kepada LH.: ” Apa yang disampaikan Ketua adalah agenda yang akan kita sampaikan pada Kongres Nasional Projo di Jakarta, dan benar Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan Inspektur Jendral melalui Kantor Kemendikbud, tetapi belum nyambung, insya Allah, Senin (02/12/2019-Red) Saya kembali menghubungi kementrian agar agenda kita bertemu dengan Inspektur Jenderal Kemendibud, Bapak Prof Dr Muchlis Antoni Luddin.M.A, bisa terrealisasi,” pungkas Anto Bangun.(Afdi/Red )