690 views

Klarifikasi Terkait Pembangunan Drainase Dengan Dana Desa Oleh Sohidin Kepala Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumsel

SUMSEL-LH : Sohidin Kepala Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan sedang berbenah diri dengan cara salah satunya adalah kegiatan pembangunan Drainase yang menggunakan Dana desa.`

Namun yang sangat disaayangkan sedang berjalannya pembangunan Drainase tersebut ada pemberitaan miring atau tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan dari LSM LIPER RI Musi Rawas, yang terkesan merugikan Pemerintah Desa Sukaraya Baru mengenai pembangunan drainase yang menggunakan dana desa di Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL.Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Propinsi Sumatera Selatan ini. Maka Pemerintahan Desa Sukaraya Baru, perlu mengklarifikasi beberapa hal atas pemberitaan miring tersebut, yang sangat merugikan nama Desa Sukaraya Baru.

Dalam release resminya kepada media Liputan Hukum, Kepala Desa Sukaraya Baru Sohidin mengklarifikasi sebagai berikut:
1. Bahwa tidak benar apa yang diberitakan oleh LSM tersebut karena pada waktu mereka memberitakan pengerjaan pembangunan drainase tersebut, pengerjaan drainase tersebut belum selesai atau tahapannya belum 100%;
2. Bahwa tidak benar pengerjaan drainase tersebut mengurangi volume, karena tidak disertai data-data yang jelas dan silahkan turun kelapangan diukur ulang kembali;
3. Bahwa kami sangat menyayangkan pemberitaan miring dan opini yang berkembang di Desa Sukaraya Baru, karena sangat merugikan nama Desa Sukaraya Baru dan patut diduga ada nuansa politis di balik itu. Demikian ucap pak kades, menutupi wawancara singkatnya. (Awang/Hab/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.