Oleh:
Akhmad Rosano
PRESIDEN LSM BERLIAN
SEJAK dikeluarkanya pernyataan “INDONESIA DARURAT NARKOBA” oleh Presiden Jokowi Tahun 2015 hingga sekarang belum membuahkan hasil yang menggembirakan sebagaimana diharapkan semua Pihak termasuk Presiden Jokowi sendiri terutama dari sisi pencegahannya. Justru yang nyata dihasilkan adalah bahwa Rakyat Indonesia sendiri yang menjadi korban karena setiap hari korban pengguna Narkoba terus bertambah. Belum lagi, ditengah sulitnya ekonomi rakyat, justru sindikat narkoba semakin gampang mengembangkan sayapnya terbukti dengan semakin banyaknya Rakyat Indonesia yang terlibat dalam sindikasi bisnis haram ini.
Menurut Laporan Menkumham Tahun 2018, bahwa dari 255. 407 Orang Tahanan, tercatat 97. 835 Orang adalah Kasus Narkoba. Angka ini naik sangat signifikan dari Tahun 2017 dimana pada saat itu Tahanan Narkoba berjumlah 73. 168 Orang.
Data itu baru yang menempati 522 Lapas dan Rutan yang ada di seluruh Indonesia. Belum terhitung yang masih berada di Tahanan Polsek, Polres, Polda, maupun Mabes Polri. Belum lagi Tahanan yang ada BNN mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi, samapai BNN Pusat. Secara general, totalnya diperkirakan diatas 100.000 Orang Tahanan kasus Narkoba saat ini.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah Apakah Angka Tahanan Narkoba yang sangat fantastis itu merupakan bukti keberhasilan dan atau langkah positif Pemerintah dalam pemberantasan Narkoba di Indonesia? Menurut Saya, ini langkah yang keliru sekaligus sebuah kegagalan Pemerintah dalam menanggulangi Darurat Narkoba.
Mengapa saya berani mengatakan demikian ? Sebab hanya rakyat kita yang menjadi korban. Dan menurut hasil Investigasi LSM BERLIAN, salah satu penyebab utama menjamurnya bisnis narkoba di tanah air adalah akibat susahnya lapangan pekerjaan. Dengan kata lain semakin membludaknya angka pengangguran di seluruh penjuru tanah air.
Kondisi ini di satu sisi, menjadi alternatif jalan pintas bagi para pengangguran untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di sisi lain, menjadi ladang yang sangat subur bagi Mafia Narkoba, baik itu Mafia Narkoba Dalam Negeri maupun jaringan Mafia Narkoba Internasional. Sehingga begitu mudahnya sindikasi ini masuk dan menguasai pangsa pasar sampai ke pelosok tanah air. Ini faktor utama, selain ada faktor lain tentunya.
Sementara dari sisi Anggaran yang harus ditanggung Negara untuk membiayai pemberantasan Narkoba bukan sedikit yaitu 2% diambil dari APBN bahkan setiap tahunnya BNN selalu mengajukan Anggaran Tambahan. Tahun 2018, BNN meminta Anggaran Tambahan lagi sebesar Rp 1,4 Trilyun dan di Tahun 2019 BNN kembali mengajukan Tambahan Anggaran sebesar Rp 459,3 Milyar. Sedangan Pagu Indikatif yang sebelumnya diberikan Pemerintah sebesar Rp 1,58 Trilyun. Ini bukan main-main dana yang digelontorkan jika hanya menambah daya tampung rehabilitasi. Dan penanggulangan ini sia-sia saja jika hanya untuk menampung rakyat kita sendiri. Sementara Negara-Negara Penyuplai Narkoba yang didukung oleh Intelijennya lebih leluasa memainkan rakyat kita dengan berbagai modus penyelundupan narkoba untuk bisa masuk ke tanah air.
Lantas, apa solusinya? Salah satu langkah yang harus diambil Presiden RI Atas Nama Bangsa dan Negara adalah mengajukan Protes Diplomatik kepada Negara-Negara Pemasok Narkoba seperti Malaysia, Republik Rakyat China, dan Australia. Berikan Surat Protes Keras atas masuknya Narkoba ke Indonesia. Presiden RI harus punya sikap tegas demi menjaga Martabat dan Marwah Bangsa bukan hanya tegas pada rakyat kita yang notabene saya nilai hanya dijadikan korban kriminalisasi dari para Mafia-Mafia Narkoba itu.
Meningkatnya Tahanan Narkoba disebabkan Pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja dan Pemerintah tidak bisa menjaga kedaulatan bangsa dan Negara. Kalau kondisi ini tidak cepat diatasi, bisa-bisa di masa yang akan datang Indonesia akan hancur di tangan Para Mafia Narkoba.
Terakhir, Narkoba selalu menjadi sesuatu hal yang menarik disimak karena bukan sedikit korban-korban juga banyak dari penegak hukum kita sendiri. Analisa Saya Darurat Narkoba yang dicanangkan Presiden RI di Tahun 2015 itu gagal total.
Terimakasih !
Batam, 13 Otober 2019
DEWAN PIMPINAN PUSAT
LSM BERANTAS LINGKARAN NARKOBA (BERLIAN)
Ttd.
AKHMAD ROSANO
Presiden
Tulisan ini merupakan **Disclaimer : Kanal Opini adalah media warga. Setiap opini di kanal ini menjadi tanggung jawab Penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai Aturan Pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan Hak Jawabnya kepada Penulis Opini, dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.**