367 views

MENKUMHAM MUNDUR DARI KABINET JOKOWI, ADA APA ?

JAKARTA-LH: Kabar mengejutkan datang dari Istana Kepresidenan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri. Berita ini terkonfirmasi dengan Kabiro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono. Bambang membenarkan kabar tentang pengunduran diri Menkumham karena alasan bahwa Yasonna Laoly terpilih menjadi Anggota DPR-RI dan akan dilantik pada bulan depan (01/10/2019-red) sehingga sesuai aturan bahwa tidak dibenarkan rangkap jabatan. “Saya lagi konfirmasi langsung dengan beliau. Tapi memang aturannya kan seperti itu. Pejabat negara dilarang merangkap jabatan dengan jabatan negara lainnya,” pungkas Bambang (27/09/2019-Red).

Yasonna sudah mengirim surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo dengan nomor M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019. Demikian penjelasan Bambang Wiyono. Kabar pengunduran diri sempat membuat kaget banyak orang karena ada yang mempredisi ada kaitannya dengan ketegangan politik akhir-akhir ini khususnya masalah desakan Mahasiswa kepada Presiden untukmengeluarkan PERPU pembatalan Revisi UU KPK. Ternyata rumor dan prediksi itu terjawab oleh Yasonna Laoly melalui Kabiro Humas Menkumham.

Lewat surat, Yasonna Laoly mengucapkan terimakasih khususnya kepada Presiden Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. “Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujar Yasonna dalam surat tersebut.

Masih dalam surat yang sama, Laoly juga meminta maaf kalau ada kekurangan dan kesalahan selama dia menjalankan tugas sebagai Menteri. “Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan,” tulis Laoly. (Fadlan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.