486 views

MANTAN MENTERI KABINET JOKOWI IMAM NAHRAWI RESMI DITAHAN KPK

JAKARTA-LH: Setelah 8 hari ditetapkan jadi Tersangka (19/09/2019-Red) akhirnya Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi resmi ditahan KPK hari ini (Jumat, 27/09/2019-Red). Salah satu Menteri pada Kabinet Jokowi ini tersandung dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan menerima suap sebesar Rp 26,5 Milyar. Uang suap itu diterima Nahrawi sebagai “pelicin” terkait Dana Hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

Sebagaimana telah pernah diberitakan LH (20/09/2019-Red), bahwa kasus ini terkuak berawal ketika KPK melakukan OTT Desember 2018. Dari OTT itu, penyidik KPK telah menetapkan Enam Orang sebagai Tersangka, yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy sebagai pemberi suap. Adapun penerima meliputi Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, Staf Kemenpora Eko Triyanta, dan Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum. Dari nyanyian merdu orang-orang yang sudah lebih dahulu ditahan inilah muncul nama Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak Pukul 10.00 WIB (27/09/2019-Red) akhirnya pada Pukul 18.15 WIB Politisi PKB itu keluar dari Gedung KPK dengan menggunakan Rompi Orange. Artinya, dengan menggunakan Rompi Orange itu Imam Nahrawi resmi ditahan KPK untuk 20 hari Pertama di Rutan Pomdam Jaya. Tampak Imam Nahrawi dengan menggunakan Baju Tahanan Orange didampingi penyidik KPK dengan tangan diborgol namun ditutup pakai Kertas Map berwarna Merah Muda (Amran/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.