448 views

Pelantikan Anggota DPRD Labuhanbatu Diwarnai Aksi Mahasiswa Tolak RUU KUHP & Terbitkan PERPU Pembatalan Revisi UU KPK

RANTAUPRAPAT-LH: Pelantikan Anggota DPRD Labuhanbatu Masa Bhakti 2019-2024 diwarnai Aksi Mahasiswa dari berbgai Perguruan Tinggi di Rantauprapat. Mereka meminta DPRD Labuhanbatu agar menyampaikan aspirasinya kepada DPR-RI dan Pemerintah Pusat agar tanggap akan protes yang dilakukan Mahasiswa Se-Indonesia melalui aksinya dua hari terakhir ini. Materi tuntutan Para Mahasiswa Labuhanbatu adalah meminta Presiden Jokowi agar menerbitkan Perpu Pembatalan Revisi UU KPK yang sudah disetujui Presiden serta sudah disyahkan pada Rapar Paripurna DPR-RI (17/09/2019-Red) yang lalu. ” Situasi tiga hari terakhir, dimana Mahasiswa dari seluruh penjuru tanah air melakukan aksi akibat disyahkannya Revisi UU KPK, kami pikir sudah cukup alasan memaksa agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu pembatalan Revisi UU KPK itu ” ungkap salah seorang peserta aksi yang tidak mau disebut namanya.

Selain tuntutan penerbitan Perpu, para Mahasiswa lewat aksinya juga meminta pembatalan RUU KUHP dan RUU lainnya yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat banyak. “ Untuk apa DPR RI (2014-2019-Red) memaksakan diri harus mengesahkan berbagai RUU yang sangat Vital dan menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk RUU KUHP dalam waktu hitungan hari masa jabatannya habis. Selama 5 Tahun ini kemana aja ? “ pungkas seorang peserta aksi ber-almamater salah satu PTS di Rantauprapat yang enggan disebut namanya (25/09/2019-Red).

Aksi Mahasiswa ini menarik perhatian masyarakat sekitar sehingga semakin siang semakin membludak. Sampai berita ini ditayangkan demonstrasi Mahasiswa masih berlangsung. (Bambang A./Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.