640 views

MAHASISWA DARI BERBAGAI PERGURUAN TINGGI SERENTAK TURUN KE JALAN, Tuntutannya Mulai Dari PERPU pembatalan Revisi UU KPK Sampai Dengan Tuntutan Jokowi Mundur

JAKARTA-LH: Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi (PTN/PTS-Red) pada hari Senin (23/09/2019-Red) yang ada di tanah air serentak turun ke jalan menuntut Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Pembatalan Pelaksanaan Revisi UU KPK yang telah disetujui Presiden dan telah disyahkan DPR-RI pada Rapat Paripurna DPR (17/09/2019-Red). Para Mahasiswa mewakili kepentingan rakyat banyak menganggap Revisi UU KPK yang baru disyahkan itu membuat KPK menjadi Macan Ompong alias Dilemahkan.

Pimpinan Mahasiswa (BEM) dari berbagai Perguruan Tinggi berkumpul di kampus Universitas Tri Sakti (Pagi, 23/09/2019-Red) untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi. Mereka bersepakat menamakan wadah perjuangan bersama dengan ALIANSI MAHASISWA INDONESIA. Dari pantauan Liputan Hukum, tampak hadir utusan dari Univesitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), , UIN Jakarta, UNJ, Universitas Pancasila, Unpam, dan berbagai Perguruan Tinggi lainnya yang belum dapat teridentifikasi. Salah seorang yang sempat ditemui adalah Manik Marganamahendra Ketua BEM UI. Manik menyampaikan bahwa besok Selasa akan banyak rekan-rekan Mahasiswa dari seluruh Indonesia merapat dan bergabung keJakarta. Selain juga melakukan aksi di daerah masing-masing. “Tanggal 24 besok ada banyak kampus yang merapat kayak dari Bandung, Yogya, dan dari daerah lainnya. Mereka lagi konsolidasi untuk besok merapat,” pungkas Manik di Tugu Reformasi Jakarta Barat. (23/09/2019-Red).

Di Malang-Jawa Timur, ribuan Mahasiswa tumpah ruah ke Jalan. Tampak berbagai Jaket Almamater mereka gunakan. Ada Almamater Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiah Malang, dan berbagai Jaket Almamater lainnya. Mereka menyerukan menolak segala bentuk perundang-undangan yang merugikan rakyat. Antara lain Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Dari Yogyakarta, puluhan ribu mahasiswa dari puluhan perguruan tinggi tumpah ruah turun ke jalan. Mereka memusatkan aksi di Jalan Gejayan. Keputusan ini disepakati untuk mengenang Tonggak Perjuangan Reformasi Tahun 1988. Dimana di jalan ini banyak Mahasiswa pada waktu itu yang korban bahkan ada yang meningga dunia yaitu Moses Gatotkaca. Sehingga sebagian jalan ini dibuat menjadi jalan Moses Gatotkaca. Titik tumpu para mahasiswa selain pusat aksi di jalan gejayan adalah, Bundaran UGM, Pertigaan UIN Sunankalijaga, Gelanggang Olah Raga Universitas Negeri Yogyakarta, dan Gerbang Utama Kampus Sanatadharma. Walaupun pada detik-detik terakhir Pihak Kampus Sanatadharma melarang Mahasiswanya ikut demo.

Dalam aksinya, Mahasiswa Yogyakarta mempunyai beberapa tuntutan yaitu mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan PERPU pembatalan penerapan Revisi UU KPK yang baru disyahkan DPR-RI dan disetujui Presiden, menunda dan mengkaji ulang RUU KUHP, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agrarian, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta endorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor. Aksi Mahasiswa Yogyakarta Ngetrend dengan Tagar Gejayan Memanggil yang sempat menempati rangking tertinggi di Twitter.

Dari Bandung Jawa Barat, lautan Mahasiswa juga melakukan unjuk rasa. Berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta tumpah ruah turun ke jalan. Aksi dipusatkan di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Mereka menyuarakan tuntutan yang sama yaitu Keluarkan PERPU pembatalan pelaksanaan Revisi UU KPK. Tuntutan lainnya hampir sama dengan Para Mahasiswa yang lain. Aksi ini sempat diwarnai kericuhan sehingga menyebabkan korban luka-luka dan gas air mata baik dari Pihak Mahasiswa maupun dari Pihak Aparat yang mengamankan aksi. Sampai berita ini ditayangkan, para mahasiswa belum semuanya membubarkan diri (23/09/2019-Red).

Dari hasil liputan reporter LH Makassar-Sulawesi Selatan, demo di kota bagian Timur ini juga melibatkan berbagai Perguruan Tinggi. Ada dari Unhas, UMI, dan berbagai Perguruan Tinggi lainnya yang ada di Sulawesi Selatan. Unjuk rasa pukul 13.00 Wita digelar dengan menutup sebagian besar badan jalan. Akibatnya, lalu lintas kendaraan tersendat dan menimbulkan kemacetan sepanjang dua kilometer dari dua arah. Mahasiswa menyatakan protes kepada Pemerintah yang dianggap tidak berpihak terhadap rakyat. Bersama DPR, Presiden Joko Widodo dianggap bertanggung jawab karena sejumlah produk legislasi yang merugikan rakyat telah atau segera disahkan. Mahasiswa berulangkali meneriakkan yel-yel sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah. “Turunkan Jokowi! Jokowi Fasis!”  bunyi sebagian yel-yel mahasiswa

Lebih lengkapnya, berikut 12 tuntutan Mahasiswa Makassar dalam aksinya (23/09/2019-Red):
1. Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan
2. Tolak Revisi UU Pertanahan
3. Tolak RUU Perkelapasawitan
4. Tolak Rancnagan Kitab Undang-undang Hukum Pidana
5. Tolak Revisi UU KPK
6. Segera sahkan Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual
7. Tolak RUU Pemasyarakatan
8. Tolak RUU Minerba
9. Usut tuntas pembakaran hutan
10. Tolak kenaikan iuran BPJS dan wujudkan kesehatan gratis
11. Hentikan intimidasi dan penangkapan aktivis prodemokrasi

Aksi demonstrasi mahasiswa UMI berakhir sekitar pukul 14.30 Wita, ditandai dengan pernyataan Sumpah Mahasiswa. Mereka kemudian berarakan kembali ke dalam kampus sambil meneriakkan yel-yel. Lewat pengeras suara, mahasiswa mengumumkan rencananya untuk turun kembali ke jalan pada Selasa (24/9) besok. Mereka mengisyaratkan demonstrasi berikutnya akan diikuti lebih banyak mahasiswa.

Selain kota-kota tersebut, masih banyak lagi kota lain yang Mahasiswanya melakukan aksi seperti Mahasiswa Pakuan di Bogor, Lampung, Jambi, Medan, dan daerah lainnya yang belum terliput oleh LH. Dan menurut informasi yang didapatkan Redaksi, bahwa hari ini (24/09/2019-Red) aksi yang lebih besar lagi akan berlangsung di berbagai Perguruan Tinggi seluruh Indonesia. Momen hari ini diambil selain menuntut pembatalan Revisi UU KPK dengan penerbitan PERPU, juga bersamaan dengan Rapat Paripurna DPR-RI untuk mengesahkan beberapa RUU termasuk RUU KUHP.( Fahdi/Isti/Hemad B/Bambang NH/ Hendri A/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.