574 views

Ada apa dengan TENDER KEMENTRIAN PUPR DI RIAU ??

JAKARTA-LH: Diawali dengan adanya tender di Kementerian PUPR khusus untuk proyek rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah kabupaten/ kota yang ada di Propinsi Riau. Pelelangan awal dilakukan pada bulan Mei 2019 yang lalu dan pemasukan penawarannya beberapa kali diundurkan sehingga dilaksanakan pemasukan penawaran tanggal 25 Juni 2019.

Setelah hampir 2 minggu pemasukkan penawaran dilakukan, proses menurut jadwal yang ditentukan tidak berjalan. Tiba-tiba Pokja membatalkan lelang tersebut dengan alasan yang tidak masuk akal.

Seharusnya Pokja membatalkan lelang dengan mengevaluasi dulu peserta yang memasukkan penawaran, jika semua peserta tidak memenuhi syarat baru membatalkan proses tersebut dan hasil evaluasi tersebut harus ditampilkan di LPSE.

Selanjutnya Pokja mengadakan tender ulang dengan mengubah KAK terutama untuk tenaga ahli yang dibutuhkan. Dimana pendaftaran dimulai pada tanggal 1 Juli 2019 dan batas akhir pemasukan penawaran tanggal 10 Juli 2019. Tetapi ada beberapa paket proyek tersebut belum diumumkan pemenangnya sampai saat ini.

Di duga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan Lelang ini. Dalam menentukan pemenang seolah-olah didudukkan terlebih dahulu. Atau di duga adanya tekanan dari aparat di Riau terhadap Pokja. 

“ Kami dari ILE akan terus melakukan INVESTIGASI dalam permasalahan ini untuk menghindari MAIN MATA antara Pejabat Hukum dengan Pengusaha di Riau ,” pungkas DIR. INVESTIGASI ILE BAGUS JAYA WIRATAMA P, SH mengakhiri pembicaraannya dengan LH lewat Phonsel (02/08/2019-Red).(Redaksi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.