BEKASI-LH: Proyek Betonisasi Jalan Lingkungan yang dibiayai oleh APBD Kota Bekasi diduga kuat bermasalah. Hal ini terlihat dengan sudah rusaknya proyek ini padahal baru beberapa jam selesai pengecoran. Kerusakan yang paling nyata adalah tanpak bahwa jalan sudah retak-retak.
Proyek ini berlokasi di Perumahan Pondok Ungu Permai (PUP) blok G5, RT. 002/011, Kelurahan Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Pengguna Anggaran atas Proyek ini adalah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dengan CV. Karya Imanuel Utama sebagai pelaksana kegiatan.
Rusaknya Proyek yang baru saja selesai ini diduga kuat akibat tidak sesuainya dengan bestek yang ditetapkan. Mulai dari kwalitas beton yang sudah rusak akibat terlalu banyak air, pemadatan yang kurang maksimal, kurang profesional tenaga kerja, sampai menggelar beton pada saat matahari masih terik sehingga terlalu cepat mengering.
Ketika kasus ini dikonfirmasi kepada Iwan sebagai Pelaksana Teknis (Peltek) dari DBMSDA yang bersangkutan mengatakan bahwa banyak faktor yang menyebabkan keretakan beton ini, apakah dari kwalitas beton ataukah faktor dari kesalahan pekerja. “kami sedang cari tahu penyebabnya, apakah kesalahan dari beton, ataukah dari pekerja. Contohnya kurang digosok betonnya. Setelah itu, baru nanti kami ambil tindakan. Yang jelas DBMSDA meminta jalan ini agar secepatnya diperbaiki” ujarnya saat ditemui Wartawan di halaman Kantor DBMSDA (Rabu, 10/07/2019-Red).
Selain itu, di lokasi saat pekerjaan dilaksanakan, tidak terlihat papan proyek dipasang, sehingga warga kesulitan mengakses informasi terkait nama kegiatan, jumlah anggaran, asal anggaran, dan informasi nama perusahaan. Hal ini tentu saja melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (Fahdi R/Red)