485 views

Penerimaan Siswa/Siswi Baru Dengan “Sistem Zonasi” Membuat Bingung dan Kesal Banyak Siswa dan Orang Tuanya di Labura

AEKKANOPAN-LH: Penerimaan Siswa-Siswi pada Tahun Ajaran 2019-2020 dengan penerapan Sistem Zonasi telah menimbulkan keresahan pada banyak pihak khususnya bagi Siswa-Siswi Baru terutama juga orang tua mereka. Tidak terkecuali Labuhanbatu Utara Propinsi Sumatera Utara.

Atas situasi ini, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara mempertanyakannya kepada Pemerintah melalui UPT Dinas Pendidikan Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara yang wilayahnya menaungi Labura. “Kita mendapatkan keluhan dari sejumlah orang tua. Mereka heran karena jarak real rumah dengan SMAN yang menjadi pilihan anaknya tidak sesuai dengan jarak yang tertera pada printout formulir pendaftaran,” pungkas Ketua KPAD Labura Ahmad Ardiansyah Harahap SH (05/07/2019-Red).

Ahmad Ardiansyah menambahkan bahwa terkait kepentingan anak itu harus mendapatkan perhatian serius agar hak anak tidak dirugikan. “Karena itulah, kita kemarin (03/07/2019-Red) mendatangi UPT Dinas Pendidikan Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan informasi terkait zonasi PPDB siswa SMA,” tandasnya.

Ahmad Ardiansyah Harahap, SH yang didampingi oleh komisioner lainnya yakni Drs H Mahluddin Pasaribu, Rahmat Tambunan SE, Aan Satria Panjaitan SHI dan Murnila SH diterima oleh Ketua PPDB Drs H Hilaluddin Nasution MPd. Dalam penjelasannya, Hilal panggilan akrab Ketua PPDB antara lain menyebutkan bahwa masalah ukuran yang tertulis dalam print out tersebut merupakan hasil sistem yang dibuat. “Jadi itu masalah IT yang merupakan bagian dari sistem yang bukan dalam kapasitas kita untuk menanganinya,” pungkas Ardiansyah menirukan Hilal.

Pada pertemuan itu, Ardiansyah menambahkan bahwa Hilal juga mengakui kurangnya sosialisasi kepada orang tua. Akibatnya banyak orang tua yang kurang memahami bahwa PPDB dengan sistem zonasi ini terbagi dalam beberapa katagori keluarga tak mampu dan prestasi. Selain itu ada juga zonasi perpindahan orang tua, zonasi kebakatan di bidang olahraga berprestasi khusus serta zonasi anak guru. Demikian ttutup Ardiansyah. (Abdul Rahman AW/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.