504 views

Indikasi Kecurangan Pada Proyek Peningkatan Jalan Letnan Arsyad Kayuringin Jaya Bekasi Selatan

BEKASI-LH : Proyek peningkatan jalan yang berlokasi di Jalan Letnan Arsyad, Rt/Rw 01/01, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah di sepakati antara Kontraktor sebagai pihak ketiga, dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

Pasalnya pada pelaksanaan dilapangan, beton di tambah air dengan jumlah berlebihan, sehingga dikhawatirkan akan merusak mutu/kualitas dari beton tersebut. Ketinggian beton pun diduga tidak sesuai spek, ini terlihat dari ketinggian beton pada waktu di cor berada di bawah bigisting. Selain itu ada indikasi kecurangan yang terlihat dari lubang yang di duga sengaja di buat untuk mengelabui petugas kordil dalam mengukur ketinggian beton nantinya.

Menurut Pelaksana Teknis (peltek) DBMSDA Endang Bahrudin saat di konfirmasi mengenai pekerjaan ini mengatakan ” Pada hari pertama saya ke lokasi, pekerjaan masih sesuai, hari ke dua, saya memang berhalangan untuk hadir, coba nanti saya tanyakan kepada kontraktornya”tutur Endang, Selasa (14/05/2019-Red). Selain itu dilokasi pekerjaan, tidak terlihat papan proyek (plang) di pasang oleh kontraktor, akibatnya masyarakat kesulitan mendapatkan informasi mengenai pekerjaan tersebut. “Tadi plang saya pasang, terus saya copot lagi, takut diambil orang”ujar mandor proyek, saat ditanya wartawan dilokasi pekerjaan.

Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, dan dapat juga dijerat dengan Undang-Undang KPK, pasal 7 ayat (1) UU huruf a dan b nomor 20 tahun 2001, Pemborong berbuat curang, dan Pengawas melakukan pembiaran, maka dapat dikategorikan KORUPSI. (Fahdi R/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.