561 views

Diduga Mobil Milik Negara Disalahgunakan Untuk Kepentingan Pribadi Masuk Salah Satu Hotel Di Kota Bekasi

BEKASI-LH: Sore itu sekitar Pukul 17.00 WIB (25/04/2019-Red), para jurnalis dikagetkan informasi tentang adanya Mobil yang diduga kuat Kenderaan Milik Negara Chek In di salah satu hotel Jalan Cut Mutia Kota Bekasi. Padahal setelah ditelisik ternyata tidak ada acara resmi kegitan pemerintah di Hotel tersebut. Yang lebih menariknya lagi, Mobil itu berisi hanya dua orang yang berlainan jenis kelamin (Pria dan Wanita-Red).

Penasaran dengan informasi tersebut, akhirnya para kuli tinta yang kebetulan ramai berkumpul tidak jauh dari Hotel yang dimaksud bersepakat untuk meliput kejadian itu. Setelah menunggu sekitar 3 jam, akhirnya pada Pukul 20:10 WIB obyek liputan yang dinanti-nati keluar. Untuk mengetahui lebih jauh siapa sebenarnya 2 insan yang telah berani menggunakan mobil yang diduga milik Negara ini ke tempat yang bukan sasaran penggunaannya maka para jurnalis yang terdiri dari berbagai media mengikuti dan menelusuri perjalanan dua insan yang berlainan jenis kelamin ini.

Setelah mengikuti 10 menit, tiba-tiba kenderaan yang diduga milik Negara ini berhenti di depan Lottemart Pasar Proyek. Disaat berhenti itulah, dengan terburu-buru wanita yang ada di Mobil itu mendadak turun dan langsung pergi mengambil motornya yang digunakannya hingga akhirnya tiba dikediamannya. Sementara itu, Sang Pria yang mengemudikan Mobil tersebut langsung tancap gas menuju arah Jalan KH. Agus Salim dan kemudian berhenti untuk makan di warung Nasi Bebek (Pukul 20:40 WIB-Red). Kurang lebih 20 menit makan, Mobil yang diguga Milik Negara itu kembali melaju hingga akhirnya tiba di kediamannya Pukul 21:13 WIB.

Sampai berita ini ditayangkan belum dapat diketahui secara pasti siapa pengguna mobil itu, instansi mana penanggung jawab mobil itu, apa korelasi antara pengguna mobil dengan instansi yang berwenang atas kenderaan itu, serta untuk apa mobil itu digunakan masuk salah satu hotel yang notobene tidak ada kegiatan resmi Pemerintahan/Negara di tempat itu pada saat itu, serta apa hubungan antara Pria Pengguna Mobil dengan Wanita yang dibawanya ?

Namun yang pasti dari hasil data sementara yang dapat dikumpulkan di lapangan bahwa Sang Pria Pengguna mobil itu berbeda alamatnya dengan wanita yang dibawanya. Dengan kata lain diduga kuat tidak ada hubungan sebagai suami istri diantara mereka.

Andaikata dugaan itu benar bahwa kenderaan yang mereka gunakan adalah milik Negara maka patut diduga TELAH TERJADI PENYALAHGUNAAN FASILITAS NEGARA BERUPA KENDERAAN DINAS sebagaimana diatur dalam PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA Nomor : PER/87/M.PAN/8/2005 TENTANG PEDOMAN PENINGKATAN PELAKSANAAN EFISIENSI, PENGHEMATAN DAN DISIPLIN KERJA khususnya Lampiran II, I-A angka 5: “ Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional a. Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi. b. Kendaraan Dinas Operasional dibatasi penggunaannya pada hari kerja kantor, c Kendaraan Dinas Operasional hanya digunakan di dalam kota, dan pengecualian penggunaan ke luar kota atas ijin tertulis pimpinan Instansi Pemerintah atau pejabat yang ditugaskan sesuai kompetensinya.” (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.