493 views

Sampai Malam Pencoblosan Masih Banyak DPT Yang Amburadul

KOTA BEKASI-LH: Dari hasil liputan media ini secara acak dan sampling di beberapa TPS yang ada di Kota Bekasi masih terdapat sekitar 20% – 30% Penduduk yang berhak memilih tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rata-rata alasannya adalah klasik yaitu saling melempar antara Pemerintah dan KPU. Naifnya lagi justru ada Orang yang sudah meninggal dunia tapi masih masuk DPT dan mendapatkan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (Model C-6 KPU).

Selain yang sudah meninggal dunia, orang tersebut sudah lama meninggal domisili yang bersangkutan tetapi masih masuk DPT dan mendapatkan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (Model C-6 KPU). Ini kasus klasik dan terbesar.

Sementara disisi lain, orang yang sudah puluhan tahun berdomisili di daerah tersebut tetapi justru tidak masuk DPT serta secara Otomatis tidak mendapat Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih. Bahkan yang lebih aneh bin ajaibnya lagi ada kasus dalam satu Kartu Keluarga yang seharusnya mendapatkan DPT 4 orang tetapi yang masuk DPT dan mendapatkan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih hanya satu orang.

Terkait permasalahan ini, menurut salah satu Ketua KPPS yang sempat dikonfirmasi yaitu Ketua KPPS 4 Ari Wibowo yang terletak di RW 003 Kelurahan Kayuringinjaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi menyampaikan kebingungannya terkait kasus ini. Ketua RW 003 Arsyad mengamini keterangan Ari Wibowo. “ Ya, ini persoalan klasik, dari dulu sudah berapa kali pencoblosan kasus DPT ini tetap tidak beres. Tolong diekspos Pak “ pungkas Arsyad yang di damping Ketua RT 007 Sigit S.

Menurut keterangan Sigit bahwa untuk Pemilu kali ini DPT di RT yang dipimpinnya ada sebesar 253 orang. Sementara terdapat 37 orang warganya yang berhak memilih tetapi tidak masuk DPT dan tidak mendapatkan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih (Model C-6 KPU). “ DPT di RT saya ada 253 orang sekaligus mendapatkan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih namun masih terdapat 37 orang yang berhak memilih bahkan ada yang sudah puluhan tahun tinggal di sini tetapi tidak masuk DPT. Dan ada satu hal lagi dimana terdapat 35 orang warga saya justru Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih nya jatuh ke TPS 017 “ papar Sigit (16/04/2019-Red). Lantas, siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab atas permasalahan ini ? (Fadlan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.