447 views

Penutupan Akses Ke TPA Burangkeng Bekasi Oleh Warga Terkait Tuntutan Dana Kompensasi

BEKASI-LH : Penutupan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA-Red) milik pemerintah Kabupaten Bekasi terjadi sejak Senin lalu (04/03/2019-Red) oleh oleh warga desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Akibatnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tak bisa membuang sampah ke lokasi tersebut. “Satu-satunya TPA kami ada di Burangkeng, adanya penutupan itu kami tidak bisa membuang sampah,” kata Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Supriyanto, Kamis (07/03/2019-Red).

Warga bersikukuh bakal terus beraksi sampai tuntutan mereka dipenuhi. Aksi dilakukan dengan membentangkan spanduk di depan pintu masuk TPA dan di area Kantor UPTD Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi. Beberapa warga terlihat berjaga dan bersiaga menghalau truk sampah yang melintas. Warga di Desa Burangkeng menutup TPA Burangkeng karena merasa tak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Mereka menuntut kompensasi bau sampah, perbaikan infrastuktur hingga masalah kesehatan akibat pencemaran lingkungan.

Seperti telah diketahui bahwa keberadaan TPA Burangkeng terbilang sudah lama yaitu telah berdiri selama 23 tahun, namun menurut warga di desa Burangkeng sampai sekarang warga belum mendapakan kompensasi dari pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal ini sangat berbeda dengan warga yang tinggal di Desa Bantargebang dimana di wilayah desa Bantargebang juga terdapat TPA Bantargebang milik Pemprov DKI namun warga sekitar telah lama mendapatkan kompensasi berupa “uang bau” dari Pemprov DKI setiap bulannya.

Dampak dari penutupan  ini, sampah menumpuk di lingungan warga maupun pasar tradisional. Sebab, ratusan truk sampah milik Pemkab Bekasi tak bisa operasi karena tempat pembuangan akhir ditutup oleh warga. “Saya minta kearifan aparat desa (untuk meredam warganya), agar TPA dibuka sementara. Karena yang menjadi korban seluruh warga Kabupaten Bekasi,” ujar Dodi.

Tokoh masyarakat Desa Burangkeng, Mintarnandum meminta pemerintah daerah segera merespon tuntutan warga yang terdampak keberadaan TPA Burangkeng. Jika tidak, maka warga engancam menutup permanen TPA tersebut. “Dengan tak ada TPA, kampung ini akan bersih dan indah. Tapi, adanya TPA itu masyarakat menerima bau sampah, sedangkan lingkungan samakin tercemar,” ujarnya. (Fahdi R/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.