BATAM-LH : Keributan yang terjadi di arena permainan Sky 88, Nagoya Batam, Kepri (Kamis, 21/02/2019-Red) berbuntut panjang. Pelapor yang mengaku korban penganiayaan atas nama Ali Suparjan Tangkai (53) justru diamankan polisi. Pengacara Ali Suparjan Tangkai , Edward Kamaleng (Jumat, 22/02/2019-Red) sore menjelaskan kliennya diamankan di tengah jalan saat pulang melapor dari Polda Kepri Kamis sore. “Habis melaporkan peristiwa pidana yang dialami klien kami di Polda Kepri kami pulang. Saat kami pulang, mobil kami distop oleh anggota polisi dari Polresta Barelang. Katanya agar juga klien kami diperiksa di Polresta Barelang,” kata Edward. Setiba di Polresta Barelang lanjut Edward, kliennya Ali Suparjan Tangkai diperiksa secara intensif oleh penyidik dari Unit IV Polresta Barelang. Sejak Kamis sore diperiksa, Edward baru pulang dari Mapolresta Jumat subuh.
“Tetapi habis diperiksa, klien kami ditahan. Saya gak tahu alasan kenapa ditahan. Yang pastinya, klien kami adalah korban dari penganiayaan itu. Kami akan menunggu, sekali 24 jam kalau tetap ditahan berarti kami pertanyakan. Karena saat ini, kami berikan ruang ke polisi karena memang mereka berhak mengamankan seseorang dalam waktu sekali 24 jam. Jika patut diduga salah ya ditahan, jika tidak biasanya dipulangkan,” papar Edward seraya memperlihatkan laporan polisi kliennya.
Kronologis kejadian katanya, pada Kamis sekitar pukul 05.30 WIB, kliennya Ali Suparjan Tangkai mengunjungi area permainan Sky 88. Saat itu, ia asik main dengan game yang disediakan pengelola. Tiga jam kemudian atau sekitar pukul 09.00 WIB, kliennya memukul meja permainan karena kesal permainan yang dikelola melalui tombol kalah. “Biasalah mungkin karena kesal, pukul meja klien saya ini. Nah ketika itu, terdengar dan terlihatlah sama pengamanan di sana. Akhirnya terjadi keributan. Klien kami mengalami luka di tangan dan kening. Begitu cerita singkatnya,” jelas Edward.
Sementara itu, berdasarkan video yang dimiliki wartawan, area permainan elektronik itu, beberapa bagian kacanya hancur berkeping-keping. Informasi lain, atas kasus ini, terlapor yang merupakan pengelola arena permainan Sky 88 melaporkan balik Ali Suparjan Tangkai ke Mapolresta. Tidak diketahui mana yang benar dan yang salah. Hanya saja, persoalan ini sedang ditangani polisi. Wartawan, sedang mengupayakan menghubungi Polresta Barelang guna konfirmasi. (Tim/Red)