353 views

Sepak Terjang Setnov Berlanjut Bahkan Didalam Lapas Sukamiskin

BANDUNG-LH : Sepak terjang Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto tidak hanya hanya terjadi pada saat awal kasus korupsi E-KTP yang menjeratnya. Setelah Novanto divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan, Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik. Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar. Apabila tidak dibayar setelah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita atau dilelang. Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan, yakni mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.

Setelah vonis Hakim dan menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin sepak terjang Setnov masih berlanjut. Hal ini terbukti dari beberapa kasus mulai dari sel palsu terungkap, Novanto juga ternyata pernah pelesiran. Aksi pelesiran koruptor kasus E-KTP tersebut menjadi fakta baru dalam sidang kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Cerita pelesiran Novanto itupun diungkap Wahid saat persidangan lanjutan kasusnya kemarin (Rabu, 20/02/2019-Red) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Di dalam persidangan, Wahid yang duduk sebagai saksi atas ajudannya Hendry Saputra, mengungkapkan Novanto pernah berizin berobat untuk rawat jalan namun tidak kembali ke Lapas. Namun Wahid mengaku tidak sempat bertanya ke mana Novanto pergi. “Saya nggak tahu ya itu di lapangan. Izinnya berobat ke rumah sakit Santosa, tapi nggak tahu habis itu kemana,” ucap Wahid seusai persidangan. Pelesiran Novanto diketahui terjadi pada 21 Juni 2018. Bila merunut pada eksekusi Novanto oleh KPK ke Lapas Sukamiskin sekitar awal bulan Mei tahun lalu, artinya aksi tersebut dilakukan pada masa awal-awal Novanto menjalani hukuman.

Selain aksi pelesiran, Novanto juga sempat berulah di lapas khusus koruptor ini. Dia terungkap menggunakan sel palsu. Kasus sel palsu Novanto berawal dari kecurigaan Najwa Shihab yang melalukan kunjungan bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahid Husen tahun lalu. Saat dikunjungi, Novanto terlihat mendiami kamar yang tak sesuai dengan pribadinya. Tembok berlumut hingga parfum perempuan terlihat di sel Novanto. Sel palsu Novanto baru terungkap saat Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin. Anggota Ombudsman Ninik Rahayu yang memimpin sidak mendapati mewahnya kamar Novanto.

Dari foto yang didapatkan, terlihat dinding sel Novanto dilapisi wallpapper. Fasilitas mewah juga terlihat seperti kasur busa ukuran cukup besar, toilet duduk, meja kerja hingga exhaust fan. Selain Novanto, sejumlah napi lainnya juga terungkap pelesiran, seperti Fuad Amin dan Fahmi Darmawansyah. Hal itu terungkap dalam sidang kasus OTT Wahid. (E.Dian/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.