JAKARTA-LH: Pro-Kontra atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menggunakan kotak suara dari Kardus pada Pemilu 2019 sangat ramai diperbincangkan dan diperdebatkan berbagai Pihak akhir-akhir ini. Mulai dari Pelaksana Pemilu, Pengawas Pemilu, Pengamat, Aktivis, sampai masyarakat awam turut meramaikan topik ini. Bahkan topic ini juga sudah diangkat pada Acara Indonesia Lawer Club TV-One yang dipandu langsung Presiden ILC yang juga Pempred TV-One Karni Ilyas.
Pihak KPU, melalui Ketua KPU Arief Budiman sebagai pelaksana Pemilu memberikan beberapa alasan mengapa memutuskan menggunakan Kotak Suara yang terbuat dari Kardus berbahan karton tahan air. Pertama, bahan karton dupleks yang dipakai kali ini tak kalah bagus dengan kotak suara dengan berbahan alumunium dan tahan air; Kedua, kotak suara tersebut bisa menahan beban lebih dari 70 kilogram. Hal ini sudah pernah diuji beberapa waktu lalu. “Orang-orang masuk dalam kotak suara, diangkat, dan dia mampu menahan itu. Kalau pemilu presiden, berat seluruh kotak suara yang masuk itu kemungkinan hanya sekitar 1,5 kilogram dokumen yang masuk. Nah kalau Pileg mungkin sekitar 3-4 kilogram. Jadi sangat-sangat kuat untuk mengamankan kotak suara,” pungkas Arief Budiman di Kantor KPU (17/12/2018-Red). Ketiga, Kotak suara dengan bahan karton dupleks jauh lebih murah sehingga dapat menghemat anggaran yang sangat signifikan. Keempat, bahan tersebut bisa lebih praktis dan relatif lebih mudah didistribusikan serta tidak memakan banyak tempat karena bisa dilipat.
Sosialisasi dan jaminan KPU atas Kotak Suara Kardus ini mulai terbantahkan dan sekaligus dipersoalkan berbagai pihak ketika 2.065 Kotak Suara Kardus rusak di Gudang Logistik KPUD Kabupaten Badung Propinsi Bali akhir tahun lalu (Selasa, 11/12/2018-Red). Ribuan Kotak Suara dari Kardus itu rusak karena terendam air akibat banjir. Artinya, jaminan KPU bahwa Kotak Suara Kardus itu tahan air akhirnya terbantah dengan kejadian di Badung itu.
Menanggapi peristiwa ini, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Andre Rosiade mengatakan KPU perlu lebih keras dan transparan dalam memastikan kualitas kotak suara berbahan kardus tersebut. Ini penting agar penyelenggaraan pemilu aman dan terhindar dari kecurangan. “Kami menginginkan KPU memberikan argumentasi yang komprehensif, holistik, dan clear yang menjamin penggunaan kotak tersebut tidak akan merenggut hak warga negara. Publik cuma butuh guarantee dan penjelasan KPU,” pungkas Andre pada waktu itu (16/12/2018-Red).
Namun, Komentar yang berbeda disampaikan anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Achmad Baidowi. Baidowi mengatakan bahwa penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut telah dibahas di DPR sebelum digunakan KPU. “ Semua fraksi di Komisi II DPR telah menyetujui penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut” kata Baidowi. Oleh karenanya, Baidowi berharap tudingan bahwa desain kotak suara berbahan kardus kedap air untuk skenario kecurangan harus dibuang jauh-jauh mengingat seluruh parpol melalui perwakilannya di parlemen turut terlibat dalam proses pembahasan. “Maka dari itu, niat untuk kecurangan melalui desain ini harus dikesampingkan,” tamabah Baidowi pada waktu itu (16/12/2018-Red).
Senada dengan Baidowi, Koordinator Divisi Logistik KPU, Pramono Ubaid mengatakan kerusakan kotak suara tersebut bukan lantaran bahannya terbuat dari kardus. Menurutnya, kotak suara akan tetap rusak bila terkena bencana alam sekalipun berbahan aluminium. “Jadi kalau soal bencana, mau alumunium, plastik, pasti rusak. Karena itu kan jebol temboknya. Jadi kalau air dengan kekuatan menjebol tembok, itu kan otomatis apapun yg ada di dalam pasti hancur,” ujar Pramono saat itu (16/12/2018-Red).
Kritikan terhadap Kotak Suara Kardus datang juga dari Pihak Akademisi. Dosen Komunikasi Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mempertanyakan kualitas kotak suara tersebut. “Kalau banjir itu besar sekali, apapun kotak suara itu akan rusak. Tapi kalau masih banjir kecil lalu rusak, berarti yang kita pertanyakan kualitas kotak suaranya,” kata Emrus dengan nada tanda Tanya (16/12/2018-Red). Emrus berpendapat, agar pemilu tidak sampai terganggu, kotak suara sebaiknya diproduksi dengan kualitas yang lebih baik. Oleh karena itu, Emrus menyarankan KPU agar kotak suara dibuat kembali dengan bahan aluminium. “Bagaimanapun aluminium lebih kuat daripada karton. Jadi tetap harus mengedepankan kualitas,” tambahnya.
Kontroversi atas Kotak Suara Kardus ini tidak hanya terjadi dikalangan elitis, politisi, akademisi, namun juga menjadi perbincangan di kalangan masyrakat bawah. Perbincangan akan hal ini terlihat juga sampai ke warung-warung kecil dan kedai kopi. Banyak anggota masyarakat yang mempertanyakan kebijakan dan keputusan KPU ini. “Kayak gak ada aja duit Negara ini. Masak pesta rakyat yang hanya sekali 5 tahun disuguhi kardus. Para Koruptor Kakap dibiarin menggasak uang Negara. Katanya rakyat yang berdaulat, tapi kok hanya disuguhi kotak kardus ? “ pungkas salah seorang peserta diskusi “warung kopi” daerah jalan kalimalang Jakarta Timur yang mengaku bernama Rudy (12/01/2019-Red).
Namun, Alex yang turut dalam diskusi “warung kopi” itu berbeda pendapat dengan Rudy. Menurut Alex bahwa apapun yang sudah disiapkan dan difasilitasi KPU kita terima saja. “ Kita masyarakat bawah ini terima saja apa yang sudah ditetapkan dan disiapkan KPU. Kan kalau kardus itu lebih murah biayanya sehingga anggaran bisa lebih irit “ ujar Alex. (Arianto/Red)