709 views

Vanessa Angel Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kareana Diduga Jajakan Diri Melalui Media Online

SURABAYA-LH: Polda Jawa Timur resmi menetapkan Vanessa Angel sebagai Tersangka dalam kasus Prostitusi Online (Rabu, 16/01/2019-Red). Status ini ditetapkan setelah penyidik menemukan kumpulan foto dan video porno Vanessa Angel di Phonsel Mucikarinya Endang Suhartini .

Dalam keterangan Persnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan bahwa peningkatan status Vanessa Angel menjadi tersangka setelah kepolisian mendapatkan bukti kuat atas keterlibatannya dalam kasus perdagangan orang serta video mesum. “Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka mucikari ES. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video,” pungkas Kapolda Jatim itu (Rabu, 16/01/2019-Red).

Vanessa Angel akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Tentang Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman 6 Tahun Penjara. “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.

Di dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE terdapat 2 unsur, yaitu Unsur Obyektif dan Unsur Subyektif. Unsur-unsur obyektif di dalam pasal tersebut adalah: Perbuatan: mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya. Melawan hukum, yaitu yang dimaksud dengan “tanpa hak”. Obyeknya adalah informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Untuk Unsur Subyektifnya berupa kesalahan, yaitu yang dimaksud dengan “dengan sengaja”. Pengaturan UU ITE dalam hal kesusilaan atau pornografi, khususnya ketentuan mengenai pornografi dan sanki pidananya disinkronasikan dengan UU Pornografi.

Secara kronologis kasus ini mulai terungkap berawal ketika aparat Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur mengungkap foto dan video adegan mesum artis Vanessa Angel yang terlibat kasus prostitusi. Video tersebut ditemukan polisi setelah tim digital forensik membuka rekam jejak dari ponsel milik Endang Suhartini alias Siska alias ES (mucikari Vanessa Angel).
“Berdasarkan rekam jejak digital ponsel milik tersangka ES, ditemukan foto dan video tidak senonoh yang selama ini dijadikan alat pendukung untuk menawarkan jasa seks,” pungkas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada para awak media (Rabu, 16/01/2019-Red). Menurut Frans, video tak senonoh Vanessa Angel tersebut beragam durasinya. Ada yang berdurasi panjang, juga pendek. “Satu menit juga ada. Contohnya ya yang tersebar ke warganet itu ya. Ini masih 20 persen dikerjakan tim digital forensik,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online ini setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya (Sabtu, 05/01/2019). Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif masing-masing Rp80juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.

Berbagai Pihak meminta agar Pihak Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian agar mengungkap tuntas kasus ini. Mulai dari mucikarinya, pelaku penjajanya dalam hal ini Vanessa Angel dan termasuk yang membayarnya dan atau yang berkencan dengannya.

Ditempat terpisah, Vanessa Angel mengaku dirinya syok atas penetapan dirinya sebagai Tersangka. “Keadaanku sekarang tertekan, bahkan aku gak tahu ngelanjutin hidup aku ke depannya kayak gimana,” beber Vanessa dalam konferensi pers di kawasan Apartement Brawijaya, Jakarta Selatan (Rabu, 16/01/2019-Red) sebagaimana dilansir dari Youtube Official iNews. “Aku di sini sebagai korban dan gak tahu harus minta tolong sama siapa,” lanjut Echa, demikian panggilan akrabnya. Vanessa menuturkan cobaan yang dialaminya begitu berat dan bahkan membuatnya menjadi trauma. “Bahkan untuk ketemu orang aja aku takut, trauma, sedih, semuanya campur aduk. Cobaannya begitu berat,” beber Vanessa sembari menangis.

Namun ia juga mengaku dirinya masih merasa beruntung karena orang-orang terdekatnya masih memberinya support atau dukungan. “Untungnya masih ada orang-orang terdekat yang mau berdiri di samping aku, temen-temen, sahabatku dan pacar yang support aku,” imbuh Echa kemudian. Vanessa yang kini tak bisa berbuat apa-apa pasca ditetapkan sebagai tersangka, merasa pasrah atas situasi sulit yang menimpanya. “Tapi di luar itu aku hanya bisa pasrah, aku serahkan ke tim kuasa hukum,” pungkas Echa. Echa sudah tak bisa berkata-kata lagi sewaktu dibombardir pertanyaan dari awak pers.

Diungkapkan oleh artis 27 tahun ini, pembelaan apapun yang dikatakannya tak akan mengubah situasi. “Di sini aku mau ngomong benar atau salah pun akan tetap sama aja, gak akan merubahsituasi apapun. Saya udah pasrah,” ujar Vanessa terbata-bata.

Adapun Milano Lubis selaku kuasa hukum Vanessa merasa Polda Jatim menetapkan status tersangka tanpa dasar hukum yang jelas. Apalagi Vanessa baru menjalani dua kali pemeriksaan dan saat itu belum ada tuduhan. “Barusan kita dengar ada pemberitaan status hukum TSK (tersangka) terhadap Vanessa, kita juga bingung karena pemeriksaannya belum ada, kita lihat dari pemeriksaan pertama sampai pemeriksaan kedua kemarin, belum ada seperti yang dituduhkan,” ujar Milano Lubis.

Salah satu Sosok yang mengorder Vanessa senilai Rp 80 Juta adalah Riyan (43 Tahun-Lajang). Riyan adalah seorang pengusaha muda keturunan Tionghoa yang mempunya banyak bidang usaha. Salah satunya adalah Tambang Pasir di Lumajang Jawa Timur. Riyan berhasil membooking Vanessa lewat perantara mucikari pada Sabtu siang hingga akhirnya tertangkap pada minggu (06/01/2019-Red) di sebuah hotel yang diduga The Town Square hotel. Riyan bukan yang pertama tetapi yang tertangkap.

Menurut Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur, AKBP Harissandi bahwa Riyan telah diperiksa. Kepada polisi, Riyan mengaku baru pertama kali membooking artis prostitusi online. Ia hanya mau coba-coba. Riyan mengaku ditawai banyak artis. Namun dia hanya kepincut dengan Vanessa Angel. Riyan mengaku memilih Vanessa Angel karena tertarik dengan paras cantik artis 27 tahun tersebut. “Dia merasa lebih cocok dengan Vanessa dari puluhan perempuan yang ditawarkan mucikari,” pungkas Harissandi.

Riyan booking Vanessa Angel dengan harga Rp 80 juta sekali kencan. Namun dari angka tersebut, Vanessa ternyata hanya kebagian Rp 35 juta. Sisanya dibagi oleh mucikari dan timnya. “Masing-masing orang punya pembagiannya 25 persen. Kayak kemarin itu dibagi 3. Kepada ininya (Vanessa) Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi tim,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim.

Menurut Luki, tarif yang dipatok dalam jaringan prostitusi artis ini memang beragam. Kisarannya Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. “Sudah punya nama-namanya. Sudah punya sebagian transaksinya. Ada yang Rp 100 juta. Ada yang Rp 80 juta. Ada yang Rp 50 juta. Yang paling kecil Rp 25 juta,” tandas Jenderal bintang dua itu.(Bambang HN/Bimalex/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.