JAKARTA-LH: Masyarakat kembali digegerkan dengan ditemukannya ribuan E-KTP dalam karung di Jalan Karya Bakti VI, tepatnya di depan Musholla RT 03 RW 011 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (08/12/2018-Red). E-KTP yang diduga sengaja dibuang ini dalam kondisi baik dan masih berlaku. Pertanyaan yang muncul kemudian siapa pelaku pembuangan ini dan apa motifnya?
Kejadian penemuan yang menghebohkan ini berawal ketika ribuan E-KTP ini ditemukan anak-anak yang sedang bermain. Kemudian mereka menjadikan E-KTP ini bahan mainan; ada yang menjadikannya seperti kartu remi, ada yang memerankannya layaknya kartu ATM, ada juga yang menjadikannya bahan untuk saling lempar, dan sebagainya. Intinya, para “bocah” yang sedang bermain itu menjadikan E-KTP itu sebagai bahan mainan sesuai kebutuhan mereka. Mereka sebagai anak kecil tentunya tidak mengerti bahwa yang mereka jadikan bahan permainan adalah Dokumen Negara.
Dipagi harinya, sesuai kebiasaannya Ketua RW setempat (RW 011-Red) Ipit Purwanto masih melintas dari lokasi kejadian untuk monitoring rutin tapi belum terjadi apa-apa. Namun, selang dua jam kemudian, dia mendapat laporan jika ada e-KTP yang tercecer. Mendapat laporan itu, Purwanto langsung turun ke TKP. “Yang saya lihat anak-anak senang melempar-lempar ini (e-KTP). Melempar-lempar akhirnya kemana-mana dan bertaburan ke semua area sawah,” pungkas Ketua RW 011 itu (08/12/2018-Red).
Menurut Purwanto, setelah melihat sambil menghitung phisiknya, jika melihat domisili pada identitas kartu, tercantum alamat Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kelurahan yang sebenarnya tidak begitu jauh dari Pondok Kopi. “ Ini tidak diketahui siapa pembuangnya dan apa motifnya” tambah Purwanto.
Setelah melihat kejadian itu, menurut pengakuan Purwanto, Pihaknya langsung melaporkan kejadian ini ke Pihak Kelurahan Pondok Kopi dan selanjutnya melaporkan ke Pihak Polsek dan minta dibackup oleh Koramil setempat.
Ditempat terpisah, Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Hutasuhut mengatakan bahwa penemuan E-KTP yang tercecer itu bukan blanko melainkan KTP yang sudah ada nama pemiliknya. “Bukan blangko. Tapi (KTP) yang sudah ada nama dan jelas pemiliknya. Jatuh tercecer. Kalau blangko kan enggak ada identitas. Kalau ini semua lengkap, nama, alamat, jelas,” pungkas Parlindungan kepada para wartawan (Sabtu, 08/12/2018-Red).
Parlindungan menduga, KTP tersebut terjatuh pada saat pemenang tender akan diserahkan kepada Dinas Penduduk dan catatan sipil (Dukcapil). “(Mungkin) antara pencetak, pemenang tender dengan Disdukcapil. Mungkin jatuh waktu mau diserahkan ke Disdukcapil Kelihatan baru, ada jelas identitas semua,” papar Kapolsek.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas penemuan teraebut. Adapun ktp tersebut sementara diamankan di kantor polisi.
“Tindakan kepolisian bikin laporan penemuan, disita, lalu diusut. Nanti reserse cari ini sumbernya. Dan koordinasi dengan Disdukcapil DKI. Kalau wilayah ini siapa yang berwenang melakukan distribusi? Kenapa sampai tercecer, jumlah ada seperempat karung,” ujar Parlindungan menutup penjelasannya.
Ketika hal ini akan dikonfirmasi kepada Disdukcapil DKI, karena kebetulan hari libur belum ada yang dapat memberi keterangan. Banyak pihak yang berharap agar kejadian ini cepat terungkap agar ada kepastian hukum ditengah masyarakat. Apalagi ini bukan kejadian yang pertama, tetapi ini merupakan bahagian dari deretan panjang kasus E-KTP yang terjadi dimana-mana.
Terkait Kasus Pondok Kopi ini, menurut Direktur Investigasi Indonesia Law Enforcement (ILE) Bagus JWP, SH secara normatif yang paling bertanggung jawab adalah Pihak Pemerintah mulai dari Disdukcapil, Kecamatan, Kelurahan, RW dan RT terkait. ” Sederhana sebenarnya, kalau serius mau mengusutnya, bisa dimulai dari Disdukcapil, Keamatan, Kelurahan, serta RW dan RT terkait. Selain itu, juga bisa dimungkinkan Pihak Ketiga dalam hal ini pemenang tender, Jadi tidaklah terlalu sulit mengusutnya ” pungkas Bagus kepada LH.(Bimalex/Red)