BEKASI-LH: Salah satu perusahaan yang bergerak dibidang produksi dan distribusi makanan, bahan makanan, bumbu makanan, penyedap makanan dan produk pewarna makanan berinisial PT. KII diduga telah melakukan impor terselubung “gula halus” dari Negara Singapura. Diduga kuat bahwa isi kemasan Dairy Premix yang diimpor perusahaan ini dengan kemasan 25 kg merupakan gula halus mencapai 90% dengan dicampur aroma wewangian.
Dairy Premix sendiri merupakan berbagai suplemen longgar dan aditif pakan yang memberikan manfaat mineral makro spektrum luas dan mineral yang diperlukan untuk menyeimbangkan gandum atau ransum campuran total. Sehingga jelas berbeda dengan gula dan keturunannya.
Menurut keterangan narasumber yang layak dipercaya bahwa praktek yang diduga melanggar regulasi pemerintah ini telah berlangsung sekitar 3 bulan terakhir dengan estimasi 36.000 kg per minggu.
Sebelumnya, perusahaan ini membeli gula lokal untuk kebutuhan pruduksinya. Entah kenapa tiba-tiba perusahaan ini melakukan tindakan yang diduga bertentangan dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Indonesia khususnya tentang Impor Gula dimana tidak semua perusahaan berhak melakukan impor gula. Pemerintah telah mengeluarkan Daftar Perusahaan yang berhak (mendapat kuota) untuk melakukan impor gula dan keturunannya.
Berbagai peraturan dan atau regulasi telah dikeluarkan Pemerintah Indonesia terkait impor gula antara lain Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117/M-DAG/PER/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Gula. Selain itu ada juga Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 Tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas. Dan masih banyak peraturan dan atau regulasi lainnya yang dibuat oleh instansi/institusi terkait.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa perusahaan ini (diduga) melakukan tindakan ini ? Alasan yang paling rasional adalah karena adanya perbedaan harga Gula Impor dengan harga gula lokal (dalam negeri). Harga Gula Impor lebih murah dibanding harga gula lokal.
Konsekwensi yang muncul kemudian adalah gula lokal akan kalah bersaing yang akibatnya gula lokal tidak laku. Kalau gula lokal tidak laku, lagi-lagi yang paling menjerit adalah petani khususnya yang berhubungan dengan gula. Sampai berita ini ditayangkan, Pihak Perusahaan belum ada yang bisa dikonfirmasi. (TIM/Red)