493 views

Apa Kabar Hasil Pemeriksaan Atas Penahanan Kapal KM. MAJU JAYA Oleh Kanwil Bea & Cukai Kepri ?

KEPRI-LH: Pantas diberi apresiasi atas keberhasilan jajaran Kanwil Bea dan Cukai Propinsi Kepulauan Riau menangkap dan mengamankan 1 Kapal (KM. MAJU JAYA-Red) yang diduga berisi barang illegal berupa Rokok dan Minuman Keras. Kapal ini terjaring dalam operasi yang dilakukan Patroli Bea dan Cukai Kanwil Kepulauan Riau pada Juma’t (12/10/2018-Red) sekitar Pukul 22.00 WIB. Hasil tangkapan ini akhirnya ditarik ke Dermaga Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun.

Atas kejadian ini, Redaksi Liputan Hukum melakuakan Konfirmasi dan atau Klarifikasi kepada Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kepulauan Riau Rusman Hadi. Dihubungi melalui WhatsApp Phonselnya, Rusman Hadi hanya menjawab masih dalam pemeriksaan. “ Masih dalam proses pemeriksaan Mas … “ pungkas Rusman Hadi (16/10/2018-Red) Pukul 14:07 WIB. Ketika diminta agar memberi informasi hasil pemeriksaan selanjutnya untuk kepentingan pemeberitaan, Rusman kembali menjawab lewat WhatsApp nya “ InsyaAllah kalau sudah selesai pemeriksaan ya Pak..”.

Namun ketika ditanya kembali (20/10/2018-Red) melalui WhatsApp nya tentang hasil pemeriksaan tidak ada jawaban. Berlanjut pada 22 oktober 2018 kembali Wartawan LH mempertanyakan hasil pemeriksaan jawab Kakanwil masih dalam proses pemeriksaan. “ Masih dalam proses pemeriksaan..” balas Rusman lewat WhatsApp nya (22/10/2018-Red).

Terakhir, detik detik menjelang berita ditayangkan Liputan Hukum masih mencoba mengkonfirmasi dan atau mengklarifikasi, namun tidak ada balasan dari Kakanwil Bea dan Cukai Kepri Rusman Hadi. Akhirnya, sampai berita ini Tayang belum ada balasan dari Rusman Hadi.

Menurut informasi dari beberapa orang yang enggan disebut namanya bahwa Pemilik Kapal KM MAJU JAYA itu adalah orang kuat yang tinggal di Kota Batam. Dan ketika reporter LH mencoba menghubungi orang yang dimaksud, yang bersangkutan tidak bisa ditemui dan tidak bisa dihubungi.

Sebagaimana diketahui bahwa Kepulauan Riau sangat rawan dijadikan pintu penyelundupan baik masuk maupun keluar negeri. Oleh karena itu, seluruh jajaran dan aparatur Negara harus bersinergi untuk mengamankan wilayah ini yang sangat sangat rawan terjadi pelanggaran hukum yang tentunya berimbas kepada potensi kerugian keuangan Negara. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.