BATAM-LH: Hari ini (Minggu, 16/09/2018-Red) tepatnya Pukul 16:15 WIB, di Dermaga Lanal Batam Propinsi Kepri, telah berlangsung Press Conference terkait Penangkapan 1 unit Speedboat tanpa nama. Speedboat ini bermesin tempel Yamaha 4 unit @200 PK. Penangkapan dilakukan di Perairan Pantai Sekilak Nongsa Batam pada tanggal 16 September 2018 (koordinat 1.8′.38.7384″ N – 104.8.494.3764 E) yang membawa 40 orang TKI Ilegal (31 laki-laki dan 9 perempuan).
Press Conference dipimpin oleh Wadanlantamal IV/TPI (Kolonel Laut (P) Imam) yang dihadiri Asops Danlantamal IV/TPI (Kolonel Laut (P) Edward), Asintel Danlantamal IV/TPI (Kolonel Laut (S) Tatang), Danlanal Batam (Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan).
Pada kesempatan itu dijelaskan beberapa hal antara lain:
a. Penyampaian Wadanlantamal IV/TPI, bahwa penangkapan TKI Ilegal ini merupakan hasil kerja sama antara Lantamal IV/TPI dan Lanal Batam.
b. Penyampaian Danlanal Batam, bahwa penjelasan proses penangkapan TKI Ilegal oleh Tim WFQR Lanal Batam. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para TKI Ilegal tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan lain tetapi melainkan murni merupakan kegiatan Human Traficking. (Anto/Red)