JAKARTA-LH: Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) kembali menggelar pertemuan ulama kedua atau Ijtimak Ulama II, Minggu (16/09/2018-Red) di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat. Hasilnya adalah bahwa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) memutuskan secara resmi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno di Pilpres 2019. Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Prabowo Subianto.
Prosesi penandatanganan disaksikan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal, Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dan peserta Ijtima Ulama II. Dalam kesempatan itu, Hadir pula Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, Sekjen Forum Umat Islam Al Khathath, Sekretaris Front Pembela Islam Munarman dan Buni Yani.
Menurut Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak bahwa acara berjalan lancar dan baik sesuai harapan. “Semuanya sudah terselesaikan dengan baik dengan ditandatanganinya Pakta Integritas oleh calon presiden Bapak Prabowo Subianto,” ucapnya (Minggu, 16/09/2018-Red).
Ditengah-tengah acara tersebut, Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab (HRS) memberikan arahan kepada para peserta Ijtima’ Ulama II lewat pesan suara secara Live. Habib Rizieq meminta semua habaib dan ulama memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019 nanti. “Saya serukan kepada semua habaib dan ulama yang istiqomah serta para tokoh dan segenap tokoh islam ayo kita bersatu dan bekerja keras dengan tulus dan ikhlas untuk memenangkan capres dan cawapres Ijtimak Ulama yang sudah kita sepakati saat ini dan sudah menandatangi paka integritas dengan ulama,” ujar Rizieq lewat pesan suara yang didengar bersama peserta Ijtima’ Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta (16/09/2018-Red).
Keputusan ini diambil, menurut HRS dengan pertimbangan yang matang dan bukan dengan alasan SARA.”Dengan pertimbangan yang sangat matang begitu juga pada awalnya tatkala ijtimak ulama pertama merekomendasikan cawapres ulama juga dengan pertimbangan yang super matang bukan pertimbangan politik identitas SARA sebagaimana difitnahkan segelintir orang yang Islam phobia,” pungkasnya lewat pesan suara.
HRS juga menegaskan bahwa tidak pernah memaksakan cawapres ulama karena tidak sedang menjalankan politik transaksional. “Ijtimak ulama sedang menjalankan siasat Syariah yaitu politik negara yang tunduk kepada aturan syariat dan konstitusil dengan cara-cara yang terhormat dan bermartabat,” imbuhnya.
Masih lewat kesempatan acara ini, HRS juga mengajak peserta ijtimak ulama untuk menjadikan rumah mereka sebagai posko pemenangan dan menggalang dana serta menjadikan media sosial sebagai sarana perjuangan. “Ayo kita galang dana umat secara besar-besaran untuk memenangkan umat, rakyat dan bangsa Indonesia. Ayo kita jadikan kekuatan kebersamaan umat sebagai sumber logistik yang dahsyat untuk pemenangan umatnya rakyat dan bangsa Indonesia. Ayo para ulama dan para Dai jadikan pesantren dan majelis serta mimbar dakwah kita semua untuk memenangkan umatnya dan rakyat serta bangsa Indonesia,” ajak HRS.
“Tidak lupa para Laskar Cyber untuk terus berjihad di medsos, para Mujahid Cyber ayo lanjutkan jihad di medsos tanpa kenal lelah dan tanpa rasa takut. Insyaallah, Allah SWT akan memberikan kemenangan, amin, amin, amin, amin ya rabbal alamin,” ajak HRS.
HRS juga mengingatkan akan kemungkinan rekayasa penghitungan suara. “Terakhir, waspadalah terhadap kemungkinan Rekayasa Sistem tabulasi di KPU dari pusat hingga daerah. Karenanya siapkan sukarelawan saksi yang militan di setiap TPS di seluruh Indonesia dan dorongan audit Forensik untuk sistem komputer KPU dalam perhitungan suara agar tidak terjadi rekayasa sistem perhitungan di komputer KPU dari pusat hingga daerah. Serta tetap tuntut perhitungan manual dengan formulir C1 untuk dasar penentuan hasil akhir perhitungan suara pemilu,” pungkasnya.
INILAH 17 POIN PAKTA INTEGRITAS YANG DITANDATANGANI PRABOWO SUBIANTO:
1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen;
2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham yang merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia;
3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan;
4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umat beragama, baik umat Islam maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional;
5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (perdaudaraan umat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia;
6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia;
7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme;
8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945;
9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya;
10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaan, serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara;
12. Siap menjamin hak berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan;
13. Siap menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan keadulatan pangan, ketersediaan sandang, dan papan;
14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional;
15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta;
16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman;
17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Prabowo Subianto dengan tegas dan ikhlas menyatakan diri siap menerima mandat tersebut. “Saya berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada kami dan ini adalah sesuatu yang mengharukan bagi saya, saya berjanji berbuat lebih baik, seluruh jiwa raga saya persembahkan untuk bangsa dan negara,” pungkas Prabowo (16/09/2018-Red).
Prabowo menanbahkan bahwa ke-17 poin pakta integritas itu adalah bentuk pemikiran, perhatian, dan sumbangsih para ulama untuk kepentingan bangsa. “Tadi 17 poin adalah semuanya untuk kepentingan bangsa dan negara terutama untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat Indonesia, tentu saya harus menyampaikan apresiasi kepada Ijtima Ulama II atas pemikirannya,” pungkasnya. (Isti/Red)