660 views

Jajaran Kodim 0316/Batam Bersama Denpom I/6 Dan Yonif RK 136/TS Berhasil Amankan “Pekat” Berupa Judi Gelper

BATAM-LH: Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa permainan judi Gelanggang Permainan (Gelper) khususnya di wilayah hukum Kota Batam bagaikan cendawan dimusim hujan. Razia dan penggrebekan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sudah puluhan kali dilakukan. Mulai dari penangkapan para pemain, pegawai, sampai ke para pemilik bahkan penutupan usaha tidak juga membuat jera para penyedia dan pemainnya.

Kali ini, aparat dari Kodim 0316/Batam bersama Denpom I/6 dan Yonif RK 136/TS yang sedang melaksanakan Patroli Keamanan di Wilayah Kodim 0316/Batam menemukan dan langsung melakukan penggrebekan terhadap tempat judi gelper di dua titik (TKP-Red) yaitu di Pasar Aviari Blok B 2 No. 9 Kecamatan Batuaji dan Kawasan Kampung Aceh Mukakuning Batam (Sabtu Malam, 20/01/2018-Red).

Dari TKP pertama di Pasar Aviari Batuaji, tim patroli ‎mengamankan pemain, wasit berjumlah 7 Orang serta satu diantaranya terindikasi menggunakan narkoba dengan barang bukti berupa uang tunai dan hadiah sebagai penukaran yang dijadikan uang. Sedangkan, dari TKP di Kampung Aceh Mukakuning, diamankan pemain 1 orang dan wasit berjumlah 3 orang.

Saat di Makodim 0316/Batam, Komandan Kodim 0316/Batam Letkol Inf Edy Widyanto membenarkan adanya Penindakan Tersebut Dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. ” Kami ucapkan terimakasih kepada anggota dan tim yang patroli. Untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi jika memang ada unsur pidananya ke pihak yang berwenang,” Tambah Letkol Edy Widyanto

Selain itu, tambah Dandim “ Kami TNI – AD khususnya Kodim 0316/Batam Membantu Tugas Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat akan semakin terasa,” Pungkas Letkol Inf Edy Widyanto (20/01/2018-Red). (Sadarto/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.