“Saya Sudah Melapor Ke Pihak Bapedalda Kota Batam, Terkait Pengerusakan Hutan Mangrove Yang Di Lakukan Oleh Sejumlah Orang Yang Tidak Jelas Keberadaannya. Dan Dalam Waktu Dekat Akan Melaporkan Kepada Pihak Kepolisian ” Pungkas Sekjen Perpat Kepri Firmansyah
BATAM-LH: Sekjen Perpat Provinsi Kepri Firmansyah kesal, akibat ulah sejumlah orang yang berusaha menyerobot lahannya yang terletak di Kampung Tua Dapur 12 Pantai. Lahan seluas 10 Ha tersebut sudah mendapat PL dari BP-Batam atas nama PT. Sindo Jaya Kepri, Firmansyah sebagai direktur di perusahan tersebut. “Sudah saya stop kegiatan alat-alat berat di lahan itu, sejumlah orang-orang pun saya halau keluar dari lokasi lahan. Itu lahan saya, sudah sejak lama saya dan keluarga menguasai lahan tersebut.”Ujar Firmansyah, kepada Liputan Hukum.
Firman mengatakan lahan seluas 10 Ha yang dikuasainya sejak lama adalah merupakan lahan dari turun temurun keluarganya. Sejumlah pihak-pihak terkait lahan tersebut pun sudah kita dudukkan dan tidak ada lagi masalah tentang lahan tersebut. “Saya kesal betul terhadap sejumlah orang datang ke areal lahan saya kemaren, masak dengan se-enakanya melakukan aktifitas cut and Fill. Bahkan dengan menggerak sejumlah alat-lat berat untuk merusak hutan mangrove di lokasi.” Ujar Firmansyah lagi.
Ditambahkannya, sampai saat ini perusahannya masih menunggu dokumen dari pihak BP-Batam supaya bisa untuk melakukan kegiatan di lahan seluas 10 Ha tersebut. “Saya sudah melapor ke pihak Bapedalda kota batam, terkait pengerusakan hutan mangrove yang di lakukan oleh sejumlah orang yang tidak jelas keberadaannya. Dan dalam waktu dekat akan melaporkan kepada pihak kepolisian ” tandasnya.
“Tadi Pak Firman datang ke lokasi lahannya, secara tiba-tiba menghentikan kegiatan aktifitas alat-alat berat di lokasi. Beliau marah-marah kepada sejumlah orang di areal lokasi tersebut.” Ujar Usman, warga Dapur 12 Pantai yang sudah lama tinggal di kampong tersebut.
Usman mengatakan lahan tersebut merupakan lahan yang telah lama di kuasai oleh pihak keluarga dari pak Firman, bahkan orang tuanya saja lahir disini. Ujar pak usman, sembari mengatakan lihat pak alat-alat beratnya sudah di stop.
Menurut pantauan Liputan Hukum di lokasi lahan PT. Sindo Jaya Kepri di kampung tua dapur 12 pantai, di lahan seluas 10 Ha tersebut tampak sejumlah alat-alat berat tidk beraktifitas lagi, akibat perintah dari Direktur PT. Sindo Jaya kepri untuk menghentikan kegiatan di areal lahan perusahannya. (Anto/Red)