JAKARTA-LH: Pengacara Nasional Dr. Eggi Sudjana, S.H, M.Si. mendatangi Breskrim Polri guna meluruskan pernyataannya di Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang Perppu Ormas 2 Oktober lalu. “Maaf kan saya kalau saya keliru, kalian (para pelapor) yang (mungkin) salah paham apa yang saya sampaikan. Untuk ini dimohon klarifikasi,” kata Eggi di Bareskrim, (Selasa, 10/10/2017).
Karenanya, Eggi mengimbau kepada pelapor yang telah mempolisikan dirinya, agar segera mencabut laporannya. “Yang sudah laporin saya, saya maafkan. Jadi cabutlah laporannya, saya tidak mau ribut,” pungkasnya.
Sebaliknya, Eggi mengancam bila pelapor tak segera memenuhi permintaanya, dia siap melaporkan balik. “Tapi kalau tidak cabut laporannya, saya lapor balik itu intinya,” papar Eggi Sudjana kepada para awak media.
Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, akibat pernyataannya di Grsung Mahkamah Konstitusi, banyak pihak yang merasa tersinggung dan akhirnya melaporkan Eggi ke Pihak kepolisian baik langsung ke Bareskrim Mabes Polri maupun ke Polda seperti Polda Metro Jaya dan Polda Bali. (Raza/Red)