BEKASI-LH: Banyak kalangan Masyarakat menilai, kasus kepemilikan puluhan butir narkoba berjenis obat penenang (Dumolid), yang baru-baru ini menimpa pasangan Artis Tora Sudiro dan sang isteri Mieke Amalia, adalah sesuatu yang biasa.
Permasalahanya, peredaran obat-obatan penenang seperti Aprazolam, Xanax, Calmlet, Dumolid, Reklona, yang termasuk golongan Psikotropika ini, di masyarakat di jual bebas tanpa resep dari Dokter.
Salah satu contoh, penjualan obat-obat penenang ini marak di jual bebas di daerah Kota Bekasi, khususnya Bekasi Timur.
Para pengedar menjual obat penenang ini dengan berkedok toko kosmetik, dan rata-rata pembelinya adalah anak-anak di bawah umur, dan biasanya mereka mencampur obat ini dengan minuman beralkohol, agar timbul efek berani.
Diduga kuat peredaran obat penenang ini, dibekingi oleh oknum-oknum tertentu, pasalnya setiap timbul masalah komplain dari warga, Ormas, Wartawan, atau LSM, yang muncul pasti Oknum yang memback-up tempat tersebut.
Sudah saatnya pihak Kepolisian agar segera menutup toko-toko yang menjual bebas obat-obatan penenang tersebut. (F.Rahadian/Red)