514 views

Wartawan Gadungan Melakukan Pemerasan Di Apotik Kalista Diciduk Polisi

BATAM-LH: Dua orang pria yg mengaku wartawan berinisial HH dan DA diciduk Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang karena diduga melakukan pemerasan di Apotik Kalusta, Nagoya, Minggu (14/05/2017-Red ) di Perumahan Marina Park.

Dalam melakukan aksinya kedua pelaku mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Kapolresta Barelang dalam konferensi persnya mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban pemerasan.

Dari pengakuan korban, sebelumnya ada tiga orang lelaki yang mengaku dari aparat BNN dan BPOM datang ke Apotik Kalista kemudian menuduh korban mengedarkan barang-barang terlarang dan mengamcam akan menangkap korban.

Para pelaku kemudian meminta uang tebusan kepada korban sebesar Rp.3.000.000. Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak terima dan mengalami kerugian. Jelas Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Hengky.

Selannyutnya Tim Buser melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakan pemerasan dilokasi yang berbefa. Para pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tangan para pelaku diamankan barang bukti diantaranya, 1 unit Mobil Avanza Veloz warna putih BP 1796 FM, 1 Buah lencana KPK, 1 Buah lencana BNN, 2 Buah kartu anggota BNN, 1 Buah Kartu Intel Pers, 1 Buah kartu anggota Pers, 1 Buah pin Azno, 1 Buah pin BNN, 4 Buah stempel, 2 Buah Borgol, 2 Unit air soff Gun, 1 Unit Handphone merek Hammer warna putih, 1 Unit Handphone merek Samsung warna merah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. (Anto/Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.