JAKARTA-LH: Oknum Pejabat Pemprov DKI yang satu ini benar-benar sudah kerasukan syetan. Mengapa tidak, Sosok Pejabat yang seharusnya menjadi suri tauladan kepada masyarakat malah diduga melakukan tindakan A-Moral. Yang lebih naïf lagi, wanita yang diduga diselingkuhinya itu, menurut hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (LSM-RIB) masih saudara sepupunya. Bahkan wanita berinisial ER itu merupakan istri syah dari seorang pria berinisial Okv yang bekerja di Timika Papua.
Menurut penuturan Ketua Umum LSM-RIB Hitler P. Situmorang (Kamis, 11/05/2017-Red) temuan ini berawal dari adanya kecurigaan Aktivis LSM yang dipimpinnya bersama beberapa orang wartawan yang kebetulan melintas dari salah satu Hotel Transit di bilangan Pulomas Jakarta Timur yang dikenal dengan Hotel C’ONE (Kamis, 20/04/2017- Pukul 14.20 WIB – Red).
Melihat gerak gerik Mobil Honda Freed Putih B 6X LLF yang keluar dari Hotel Transit tersebut, yang dikenderai sepasang insan paro baya ini, maka animo monitoring para aktivis dan jurnalis ini spontan bereaksi. “ Ternyata benar, setelah dimonitor oleh Aktivis LSM-RIB yang kebetulan juga ada rekan-rekan Wartawan disana pada waktu itu, maka kecurigaan rekan-rekan di lapangan terjawab. Artinya, YP dan ER bukan merupakan pasangan suami istri. Mereka masih saudara sepupu dan masing-masing mempunyai pasangan resmi yang syah “ tutur Hitler kepada media ini ( Kamis, 11/05/2017-Red).
Masih menurut penuturan Hitler, bahwa keesokan harinya (Jum’at, 21/04/2017-Red) Ketua Umum LSM-RIB ini langsung turun melakukan Konfirmasi dan atau Klarifikasi Kepada Ibu ER di kediamannya. “ Hasil temuan rekan-rekan itu, keesokan harinya langsung kami konfirmasi kepada Ibu ER di kediamannya di daerah Klender. Hasilnya adalah beliau mengakui semua kejadian itu. Untuk itu kami akan terus melakukan investigasi lanjutan atas temuan ini “ ungkap Hitler.
LSM-RIB yang terkenal konsent kepada kasus-kasus korupsi dan tindakan A-Moral ini selanjutnya menindaklanjuti hasil investigasi dan temuannya dengan melayangkan Surat Konfirmasi dan atau Klarifikasi kepada YP tertanggal 27 April 2017 (Nomor: R.149/PK/LSM-RIB/IV/2017-Red). Sampai berita ini ditayangkan, menurut penuturan Hitler belum ada jawaban dan tanggapan dari YP.
Ketika kasus ini hendak dikonfirmasi Liputan Hukum kepada YP sayangnya yang bersangkutan tidak ada ditempat. Demikian pula ER juga belum dapat dikonfirmasi karena yang bersangkutan tidak ada di tempat. (Tim/Red)