531 views

BP KAWASAN DIDUGA TUTUP MATA ATAS ULAH 3 OKNUM MASYARAKAT YANG MEMPERJUALBELIKAN LAHAN SECARA ILLEGAL DI SAMBAU-2 NONGSA-BATAM

BATAM-LH: Persoalan lahan di Batam tidak pernah sepi. Berbagai modus terjadi termasuk menghalalkan segala cara. Salah satu contoh adalah apa yang telah dilakukan 3 orang ini. Lahan lebih kurang 5 Ha yang belokasi di Sambau-2 Kecamatan Nongsa telah dikavling-kavling oleh Oknum Masyarakat berinisial A, H dan R. Naifnya lagi, BP Kawasan seolah-olah tutup mata atas kejadian ini.

Gilanya lagi, lahan itu telah diperjualbelikan mereka kepada masyarakat dengan kisaran harga 1 kavling Rp 15.000.000 s/d Rp 17.000.000. Padahal, pengalokasian lahan tersebut belum ada persetujuan dari pihak BP Kawasan ( Otorita Batam ).

Menurut keterangan salah satu Tokoh Masyarakat Sambau-2 yang enggan disebut namanya bahwa ketiga oknum masyarakat tersebut ( A, H, & R ) telah memperjualbelikan lahan yang sudah mereka kavling-kavling sendiri tanpa prosedur yang legal. Bahkan aparat pemerintah setempat mulai dari RT, RW dan Kelurahan tidak ada pemberitahuan dalam bentuk apapun.

Anehnya ketika alat berat masuk dan menggusur lahan seluas lebih kurang 5 Ha tersebut untuk dijadikan kavling Pihak BP Kawasan seolah-olah tutup mata dan diduga ada Oknum BP Kawasan yang ikut bermain dengan ketiga oknum untuk memperjualbelikan lahan tersebut.

Tim Investigasi Liputan Hukum turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi dari masyarakat. Ternyata benar, dan bahkan bukan lahan yang 5 Ha saja yang dikavling-kavling namun Fasum juga sudah dipatok-patok dan juga diperjualbelikan oleh ketiga oknum tersebut.

Salah satu nara sumber yang berada dilahan tersebut yang sudah membuat warung mengatakan bahwa memang betul lahan yang seluas lebih kurang 5 Ha dan Fasum sudah dipatok-patok dan dijual ke masyarakat. Namun narasumber tersebut tidak mau menyebutkan namanya takut nanti ketiga oknum tersebut rebut, marah dan sakit hati serta memohon kepada Tim Investigasi Liputan Hukum untuk merahasiakannya.

Tim Investigasi mencoba menghubungi salah satu pejabat BP Kawasan yang membidangi masalah lahan tetapi sampai berita ini ditulis belum bisa dihubungi atau dikonfirmasi kepada pejabat tersebut. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.