JAKARTA-LH: Basuki Thahaja Purnama (Ahok-Red) Gubernur Non-Aktif DKI Jakarta dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dari Rutan Cipinang, Rabu (10/05/2017-Red) dini hari.
Pemindahan Ahok atas permintaan pihak rutan kepada polisi. “Penahanan Saudara Ahok dipindahkan di Mako Brimob,” ujar Kapolres Jaktim, Kombes Andry Wibowo di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2017) dini hari.
Andry mengatakan pemindahan Ahok ke Mako Brimob demi alasan keamanan. “Pertimbangannya keamanan rutan,” jelasnya. Ketika disinggung pemindahan Ahok yang dilakukan tengah malam, Andry katakan hal itu dilakukan sesuai SOP. Ahok dikawal dengan petugas rutan dan polisi.
Sementara itu Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar menjelaskan dirinya telah berkoordinasi dengan Polri sebelum memindahkan penahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok.
“Demi keamanan rutan dan demi keamanan yang bersangkutan,” ujar Asep saat dihubungi, Rabu (10/05/2017-Red)
Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob pada Rabu dini hari. Menurut Asep, saat ini Rutan Cipinang sudah melebihi kapasitas. Sementara petugas yang bekerja mengamankan hanya 20 orang.
Ditambah lagi, kata Asep, jika ada massa yang setiap hari akan berkonsentrasi di sana, tentu nakal mengganggu kinerja petugas keamanan.
“Petugas pengamanan hanya 20 orang, dikhawatirkan kalau setiap hari ada pendemo berkonsentasi di sini, pekerjaan pasti terganggu, termasuk warga di dalam kan. Tamu ke dalam sulit nantinya,” kata Asep menjelaskan. (Rz/Red)