“Publik Tentunya Cukup Geram, Lantaran Sepertinya Basuki (Ahok-Red) Memiliki Kekebalan Hukum Dan Bertindak Semaunya Sendiri, Dan Tindakannya Melukai Umat Islam,” Kata Anggota Komisi III DPR-RI Aboebakar Al Habsy , Minggu (16/10/2016-Red).
JAKARTA–LH: Selain Direktur Eksekutive ILE R.S.Hasibuan, berbagai pihak juga mendorong agar kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat di Pulau Seribu, diselesaikan menurut hukum yang berlaku. Hal ini penting agar kasus ini tidak melebar kemana-mana yang akhirnya dapat mengancam ketentraman dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bahkan Partai Pengusung Ahok maju untuk Cagub DKI yaitu Partai Nasdem melalui Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino mendukung kepolisian secara profesional mengusut tuntas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. “Sebagai negara hukum, kami mendukung penuh langkah Polri mengungkap kasus ini, agar semuanya jelas terang benderang,” kata Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, Sabtu (15/10/2016-Red).
Wibi menegaskan partainya mendorong kasus ini diusut secara transparan. Ia pun meyakini kepolisian akan bekerja secara profesional dan bebas intervensi dari pihak manapun. Kepolisian akan melakukan proses hukum tanpa terpengaruh opini publik.
Politisi PKS yang juga sebagai Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengingatkan Polri perlu untuk menegaskan komitmennya bertindak secara profesional dan projustitia, dalam persoalan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Dia mengatakan, sebelumnya Polri pernah disorot enggan memproses laporan dugaan penistaan agama lantaran belum ada fatwa Majelis Ulama Islam. Hal ini memang tak pernah terjadi sebelumnya, karena Polri memiliki kewajiban menerima laporan masyarakat apa pun isinya.
Kemudian, masih menurut Aboebakar, Polri kembali disorot lantaran ingin menunda perkara ini. Alasannya, ada peraturan kapolri tentang penundaan sementara proses hukum kepada calon kepala daerah yang dilaporkan atau tersangkut kasus pidana tertentu.
“Publik tentunya cukup geram, lantaran sepertinya Basuki memiliki kekebalan hukum dan bertindak semaunya sendiri, dan tindakannya melukai umat Islam,” kata Anggota Komisi III DPR-RI Aboebakar Al Habsy, Minggu (16/10/2016-Red).
Tak hanya sampai di situ. Aboe menjelaskan, sekarang beredar di pesan elektronik dalam berbagai group WhatsApp tampilan slide arahan Kapolri, yang sekilas dibaca sepertinya ada upaya untuk menggembosi gerakan umat Islam yang menuntut proses hukum terhadap Basuki. “Saya rasa Kapolri perlu mengkonfirmasi apakah itu benar merupakan arahan dari beliau,” tegasnya.
Bila itu benar, lanjut Aboe, seharusnya arahan yang demikian tidak perlu dilakukan. Polri cukup kembali saja ke khittahnya, yaitu menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang baik dan profesional. “Karena yang diminta umat Islam itu sebenarnya sangat sederhana, yaitu penegakan aturan hukum,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Penegakan Hukum (Law Enforcement) tanpa pilih kasih akan menjadi barometer bahwa Negara ini sebagai Negara Hukum (Rechstaat). Bila sudah terjadi ketidakadilan hukum maka kezholiman akan terjadi dimana-mana. Kalau kezholiman ini sudah menjamur maka kerusuhan (Chaos) akan terjadi dimana-mana. Hukum ada untuk mengatasi dan membatasi hak yang absolute yang dapat merugikan hak-hak pihak lain. Kalau tidak, akan terjadilah Homo Homini Lupus (Manusia menjadi Srigala Bagi Manusia yang lainnya).
“ KETIKA kerakusan, cinta diri menjadi pola kehidupan, dan penghormatan kepada kebenaran lebih didasarkan pada uang dan kekuasaan, akan muncul situasi di mana orang lain bukan lagi dianggap saudara, melainkan musuh. Keadaan ini akan melahirkan apa yang disebut homo homini lupus (manusia merupakan serigala bagi sesamanya).” Kata Kardinal Julius Darmaatmadja SJ, Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI). (Amira Fernia/Red)