“ Kenapa Kamu Foto-Foto. Atas Izin Siapa Kamu Berani Foto-Foto. Kamu Tau Nggak Bahwa Ini Wilayah Steril Perusahaan. Ini Resmi Semua. Kami Punya izin Lengkap“ Demikian Sebahagian Kata-Kata Pedas Dari Pihak Perusahaan Dengan Arogannya Seolah-Olah Wilayah Itu Bukan Bahagian Dari NKRI Lagi.
LABUSEL-LH: Masyarakat Simataniari khususnya Desa Mampang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara resah akibat pencemaran yang dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. KUALA MAS SAWIT ABADI. Bau busuk yang menyengat dan berasal dari PKS itu tercium sampai radius 5 KM.
Belum lagi kehidupan Flora dan Fauna yang terancam oleh limbah yang diduga tidak memenuhi standarisasi operasional sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan. Limbah yang berasal dari Pabrik tersebut langsung dibuang melalui parit tanah dan mengalir ke sungai tanpa filterisasi yang memenuhi standart (Bukti ada pada Gambar).
Saat dikonfirmasi kepada Pihak PT. KMSA melalui orang yang mengaku kepercayaan Perusahaan yakni Bapak Sng malah memaki-maki wartawan dan mengancam serta membentak. “ Kenapa kamu foto-foto. Atas izin siapa kamu berani foto-foto. Kamu tau nggak bahwa ini wilayah steril perusahaan. Ini resmi semua. Kami punya izin lengkap. “ demikian sebahagian kata-kata pedas dari Pihak Perusahaan dengan arogannya seolah-olah wilayah itu bukan bahagian dari NKRI lagi.
Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Pihak Pemerintah setempat khususnya dinas Kementerian Lingkungan Hidup Labusel Kepala Dinasnya tidak bisa ditemuin. ” Maaf, Pak kadis tidak ada di tempat lagi ada dinas luar” kata salah seorang stafnya.
Ada kesan pembiaran dan atau “main mata” antara PT. KMSA dengan instansi terkait. Hal ini tentunya sangat disayangkan karena akan berdampak sistemik kepada kelangsungan kehidupan banyak pihak tertmasuk makhluk lain selain manusia.
Untuk itu besar harapan masyarakat Simataniari-Labusel agar pemerintah pusat memperhatikan hal ini dan segera mengambil langkah-langkah cepat sebelum semuanya terlambat.
Secara geografis, aliran anak sungai yang membawa limbah dan pencemaran dari Pabrik tersebut bermuara ke Sungai Barumun. Sungai Barumun adalah satu Sungai terbesar di Sumatera Utara yang di Daerah Alran Sungainya berdomisili ribuan Keluarga. Akibat pencemaran ini secara otomatis akan mengancam kehidupan yang ada disana baik kehidupan manusia maupun kehidupan Flora dan Fauna di darat maupun di sungai.
Kondisi ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan masyarakat sekitarnya. “ Kami sudah mengadu (melaporkan-Red) kemana-mana Pak namun tak digubris. Perusahaan itu sangat sombong dan arogan“ ungkap salah satu tokoh masyarakat Mampang-Simataniari yang tidak berani disebut namanya. “ Tolong jangan dibuat nama saya ya Pak nanti anak dan istri saya bias terancam “ tambahnya.
Apakah benar pengakuan dan statetmen Sng bahwa semua perizinan perusahaan sudah lengkap termasuk Amdalnya? Kami akan terus menelisik kasus ini! (Coki S/Red)