709 views

Mencapai Rp 145 Miliar Dugaan Korupsi yang Sedang Ditangani Kejari Kuningan

KUNINGAN-LH: Fri Maladi dari Komunitas Masyarakat Pengamat Kuningan (KAMPAK) mengaku, dirinyalah yang telah melaporkan langsung dua dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau dan Sumber Daya Alam tahun 2008-2014 sebesar Rp 130 miliar dan Dana Bansos tahun 2011 tentang bantuan kebencanaan sebesar Rp 15 miliar.

Kita laporkan dugaan korupsi ke Kejati dengan tembusan Kejagung, karena kita sudah bosan dan kesal dengan sikap Kejari.Setiap laporan yang kita sampaikan tidak ada tindak lanjutnya, selain itu masyarakat Kuningan juga sudah tahu kalau hukum di Kuningan itu berlaku bagi staf aja, sedangkan pejabat eselon tinggi tidak berlaku alias kebal, kata Maladi, Selasa (17/11/2015-Red).

Disebutkan Maladi, pelaporan yang dilakukannya itu bukan karena ia membenci seseorang, namun diaingin ikut menegakkan keadilan dan meluruskan perbuatan melenceng yang dilakukan para pejabat di Kuningan.
Kalau ada pihak yang mempermainkan hukum dan bisa mengutakatik proses hukum maka sama saja dengan pelecehan hukum.Dengan kondisi tersebut, sebelum ada yang berusaha mengklaim, saya harus buka di umum bahwa saya yang telah melaporkan ke Kejati,kata Maladi.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kuningan, Novan Benardi saat dihubungi tengah berada di Bandung.Dirinya sedang memberikan laporan perkembangan dugaan kasus korupsi tersebut. Ia berjanji jika sudah berada di Kuninganakan memberi kabar.

Nanti kalau saya sudah di Kuningan secepatnya saya beberkan kasus yang sedang didalami, kata Novan singkat.
Pendalaman dua perkara baru yang full data, full buket membuat ketua Tekad, Sujarwo merasa pesimis terhadap kinerja Korps Adhiyaksa tersebut. Dengan sikap Kejari selama ini dirinya meyakini tingkat kepercayaan masyarakat akan mencapai titik nadir. (FJRNC/AAF/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.