553 views

Bendera One Piece Viral Jelang HUT RI Ke 80, Apa itu One Piece ?

LIPUTANHUKUM.COM: Viralnya pengibaran bendera ‘One Piece’ menjelang HUT RI Ke 80 merupakan fenomena yang telah memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Bahkan, fenomena ini mendapat sorotan tajam dari kalangan pejabat dan pakar hukum karena bersinggungan dengan simbol-simbol negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai perlu adanya kewaspadaan terhadap potensi gerakan yang dapat mengancam persatuan bangsa. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan telah menerima masukan dari berbagai lembaga terkait adanya upaya-upaya yang bertujuan memecah belah.  ” Ya, kami juga mendeteksi dan juga mendapatkan masukan dari lembaga-lembaga pengamanan dan intelejen. Memang ada upaya-upaya, yang namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa ” kata Dasco baru-baru ini sebagaimana dilansir suara.com (04/08/2025).

Sementara itu, pakar hukum pidana Herry Firmansyah memandang fenomena ini sebagai bentuk ekspresi masyarakat yang harus dihargai, namun tetap memiliki batasan hukum yang jelas.

Namun, Herry secara spesifik mengingatkan adanya ancaman pidana yang diatur dalam undang-undang mengenai lambang negara. Aturan tersebut secara tegas melarang segala bentuk tindakan yang dapat dianggap sebagai penghinaan atau perendahan terhadap bendera negara. ” Kalau memang itu kemudian membuat bendera Merah Putih lebih rendah dibandingkan dengan pengibaran bendera One Piece, saya ingin mengingatkan ada ketentuan Pasal 21 dan 24, dan yang terakhir pada ketentuan Pasal 66 di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera Negara, di mana mereka yang melakukan penginjak-injakan atau tidak menghormati bendera negara Merah Putih dapat dikenai ancaman sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara ” tandasnya. 

Apa itu One Piece ?

Dikutip dari laman Toei Animation, One Piece adalah sebuah seri petualangan tentang bajak laut yang berburu harta karun, dan menampilkan Luffy sebagai karakter pahlawan yang unik. Luffy dan teman-temannya mencari harta karun legendaris ‘One Piece’ yang konon peninggalan Raja Bajak Laut Roger.

Seri anime ini bergenre petualangan/aksi dengan format video +1000 eps x 26 menit. Target serial anime ini adalah anak laki-laki, anak perempuan, remaja laki-laki, remaja perempuan, dan juga orang dewasa. Produksinya dimulai pada 1999 dengan hak cipta dimiliki ©Eiichiro Oda/Shueisha, Toei Animation. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.