LIPUTANHUKUM.COM: Hari ini 10 Oktober merupakan Hari Kesehatan Mental Sedunia. Adapun tema yang diusung untuk tahun ini adalah ‘Kesehatan Mental adalah Hak Asasi Manusia yang Universal’
Melalui perayaan hari ini, diharapkan pemahaman masyarakat terkait kesehatan mental semakin berkembang. Kesadaran diri dan kepekaan tersebut telah mengubah banyak hal menjadi lebih baik. Misalnya, ketika kata-kata seperti ‘gila’ tidak lagi digunakan sembarangan oleh orang-orang karena sudah paham secara tidak langsung akan menyakiti dan menstigmatisasi seseorang.
Hari Kesehatan Mental Sedunia diinisiasi oleh Richard Hunter pada tahun 1992. Ia adalah pemimpin dari Federasi Kesehatan Mental Dunia atau World Federation of Mental Health.
Federasi tersebut memiliki satu tujuan utama yaitu mengadvokasi kesehatan mental secara keseluruhan. Dimulai dengan mengubah sejumlah kebiasaan buruk dan berbahaya yang dilakukan seseorang ketika berada dalam situasi yang sulit.
Mereka menyadari ada banyak sekali masalah kesehatan mental yang tidak ditangani dengan baik. Sehingga mereka bertindak dalam skala global untuk menyelesaikan krisis kesadaran akan kesehatan mental ini.
Adapun tema-tema Hari Kesehatan mental Sedunia berkembang mengikuti perkembangan zaman. Tahun ini, Hari Kesehatan Mental Sedunia mengusung tema “Kesehatan Mental adalah Hak Asasi Manusia yang Universal”.
Saat ini rata-rata warga negara sudah memiliki wawasan yang luas tentang kesehatan mental. Terutama isu perempuan, anak-anak, pekerjaan, trauma, bunuh diri, dan masih banyak lagi.
Untuk mendapatkan mental yang sehat, bisa memulai dengan mengembangkan rutinitas tidur yang teratur, menyesuaikan pola makan, dan berjalan-jalan. Namun, intinya adalah luangkan waktu untuk melakukan apa yang diinginkan. (Red)
