554 views

Warga Sukabangsa-Simpangmarbau Grebeg Rumah Kosong Diduga Sarang Narkoba

LABURA-LH: Malam itu (Jum’at, 04/08/2023) sekira Pukul 21.30 WIB warga Dusun V Sukabangsa Desa Simpang Marbau Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) digegerkan dengan adanya penggrebegan terhadap salah satu rumah kosong yang terletak di Gg Limun. Puluhan Warga (sekitar 80 Orang menurut nara sumber) menggeruduk rumah yang berada di Gg Limun itu. Banyaknya warga yang langsung ngumpul, diduga akibat bersamaan adanya bubaran Ta’ziah tidak jauh dari lokasi tersebut.

Dalam penggrebagan itu, warga berhasil menemukan Klip Plastik yang berisi diduga Narkoba Jenis Sabu dan Alat Hisap (Bong).

Selain barang bukti tersebut, menurut informasi yang berhasil dihimpun, warga juga menemukan 2 Unit Sepeda Motor yang diduga erat hubungannya dengan peristiwa tersebut. Belum dapat dipastikan apakah para pelaku sedang melakukan transaksi jual beli ataukah sedang memakai barang haram tersebut. Yang pasti, lanjut nara sumber berinisial B yang mengaku turut dalam penggrebegan tersebut, paling tidak ada 4 orang yang berada di rumah kosong tersebut saat terjadi penggrebegan. “ Saat kami grebeg ada sekitar 4 orang yang berada di dalam rumah kosong itu “ pungkas B yang kebetulan juga sebagai salah satu Kadus di Desa Simpang Marbau saat dikonfirmasi Para Awak Media (14/08/2023).

Masih menurut B, bahwa seusai penggrebegan warga beramai-ramai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Na: IX-X dengan membawa barang bukti berupa Bong, Klip Plastik berisi kristal diduga sabu, dan 2 Unit Sepeda Motor. “ Kami sudah serahkan barang bukti itu ke polsek malam itu juga “ tandas B.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah ada tanda terima (Berita Acara) penerimaan barang bukti, B menyatakan bahwa mereka dijanjikan akan diberikan nanti pada hari senin. “ Katanya akan diserahkan hari Senin nanti “ ujar B yang diaminkan 2 orang rekannya yang mengaku turut dalam penggrebagan.

“ Pihak Polsek berjanji akan mengusut dan menindaklanjuti laporan kami ini pada hari Senin (07/08/2023-Red) karena saat itu malam sabtu “ ujar B Lebih lanjut.

Saksi lain adalah PN yang mengaku juga turut serta dalam penggrebakan malam itu. PN juga membenarkan kejadian tersebut dan mengaminkan keterangan B yang berada di sampingnya.

Lebih lanjut B bersama 2 Nara Sumber lainnya (PN dan JN) menyampaikan bahwa karena ditunggu hingga Senin Siang (07/08/2023) belum ada informasi perkembangan dari Pihak Polsek Na: IX-X tentang kasus ini, maka akhirnya sore hari (ba’da Ashar) Warga Masyarakat Sukabangsa mendatangi Mapolsek Na: IX-X. Puluhan Warga yang didominasi Mak-Mak tiba di Mapolsek. Mereka meminta kepastian tindak lanjut penggrebekan yang mereka lakukan. 

Sebagai statement closing, ketiga orang Warga Sukabangsa itu mengharapkan agar ke depan tidak ada lagi peredaran narkoba yang beraktivitas di kampung mereka. “ Kami berharap agar ke depan tidak ada lagi peredaran narkoba di kampung kami. Kasian kami, anak istri kami bahkan generasi muda kami. Kami tidak mau generasi muda hancur karena narkoba “ pungkas B yang diaminkan rekan-rekannya.

Ketika liputanhukum.com melakukan investigasi lebih lanjut bersama warga ke TKP (lokasi penggrebegan) yakni salah satu rumah kosong yang berada di perumahan yang terletak di Gg Limun Dusun Sukabangsa pada Senin (14/08/2023), Rumah Kosong itu tampak berantakan. Ketika dipertanyakan siapa pemilik rumah terseubut, tidak ada satu pun warga sekitar yang mengetahuinya. ” Gak tau Pak, siapa yang punya rumah itu. Ini kata orang-orang perumahan gagal ” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan menyebut namanya. (Tim)

VIDEO DETIK-DETIK PENGGREBEGAN:

 

VIDEO KONDISI TKP SETELAH PENGGREBEGAN:

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.