1,000 views

Ketum SRK Ahmad Rossano Minta Kejati Usut Kominfo Kepri Terkait Dugaan Penyalahgunaan Rp 12 M Danai Media Fiktif, Kadis Kominfo Membantah !

BATAM-LH: Ketua Umum LSM Suara Rakyat Keadilan (SRK) Ahmad Rossano angkat bicara terkait ramainya berita tentang adanya dugaan penyalahgunaan uang negara yang berasal dari APBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan modus menggunakan media fiktif. Hal ini disampaiakan Rossano melalui Rekaman Video yang dikirim ke liputanhukum.com (Minggu Malam, 30/10/2022).

Melalui Video-nya Rossano meminta agar Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri segera mengusut kasus ini. “ Saya meminta Kejati (Kepri) untuk menindaklanjuti kasus ini terkait uang Rp 12 M ini yang (diduga) disalahgunakan Dinas Kominfo (Kepri) untuk membiayai beberapa Media Fiktif dan juga LSM untuk berangkat ke Jakarta. Ini tak benar, perilaku ini tak benar “ pungkas Rossano.

Hal yang hampir senada juga disampaikan oleh Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS kepada sejumlah media di Batam Center sebagaimana dilansir oleh KEPRIAKTUAL.COM (28/10/2022). “ Anggaran Rp. 12.000.000.000,- (dua belas miliar rupiah) dihabiskan Dinas Kominfo Provinsi Kepri sebelum akhir tahun 2022, yang diduga melakukan kerjasama fiktif dengan ratusan media; yang juga diduga sebagian besar fiktif. Dananya diduga digunakan untuk kepentingan pergerakan politik kepala daerah; salah satu nya diduga untuk membiayai operasional dan akomodasi pelaporan kasus oleh beberapa aktivis LSM. Demikian pernyataan Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS kepada sejumlah media di Batam Center (28/10) “ demikian kutipan berita KEPRIAKTUAL.COM (28/10/2022).

“ Analisa kami menemukan bahwa salah satu nya dana itu diduga untuk membiayai pergerakan aktivis lapor-melapor kasus ke Jakarta beberapa waktu lalu ” pungkas Cak Ta’in Komari SS sebagaimana dilansir KEPRIAKTUAL.COM.

Masih melansir KEPRIAKTUAL.COM, menurut Cak Ta’in, dirinya sempat mendapatkan janji akan disupport dana untuk pelaporan dan aksi dari dinas tersebut di Jakarta bulan lalu. Meski akhirnya janji seolah tinggal janji karena hingga semua aktivitas selesai dana itu tidak pernah ada.

Berdasarkan informasi yang berkembang pergerakan aliansi LSM Kota Batam yang pergi ke Jakarta melaporkan dugaan korupsi masjid Tanjak Bandara Hang Nadim diisukan dibiayai pejabat tersebut, namun isu itu langsung dibantah koordinator Aliansi. “Saya pastikan tidak ada dana itu, kami berangkat bersumber dari yang lain. Saya tidak tahu kalau ternyata ada teman aktivis lain yang menerima atau mengambilnya ” bantah Cak Ta’in.

Mantan Dosen Unrika Batam itu mengaku tidak mengenal kepala dinas dimaksud oleh kawan aktivis sebagai perantara. Namun melihat dugaan penyelewengan dana pada dinas tersebut, bukan tidak mungkin dana itu diduga sudah mengalir kemana-mana. ” Kalau penyidik mau mengusut dugaan kerja sama dengan media fiktif itu sangat mudah. Daftar media penerima itu kan ada, tinggal klarifikasi dan cross check, pasti ketahuan benar tidaknya. Aku lebih percaya banyak tidak benarnya ” jelas Cak Ta’in.

Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, yang menarik bukan soal media fiktif nya tapi dana hasil dugaan manipulatif media itu mengalir kemana saja dan digunakan untuk apa? “Ada dugaan digunakan untuk membantu pergerakan aktivis dan kepentingan politik lainnya ” tegasnya.

Ditambahkan Cak Ta’in, penggunaan anggaran pemerintah daerah belakangan perlu diawasi lebih ketat karena menjelang memasuki tahun pemilu, indikasi penghimpunan dana politik sangat kuat. ” Pilkada hanya tinggal 2 tahun lagi, para kandidat perlu dana besar. Tidak mungkin menggunakan dana pribadi atau sponsor, maka indikasi dinas-dinas tertentu memanipulasi anggaran sangat mungkin terjadi ” paparnya.

SEMENTARA ITU, dikutip dari CNBKEPRI (Minggu, 30/10/2022), Kadis Kominfo Provinsi Kepulauan Riau membantah akan dugaan tersebut. ” Untuk persoalan media fiktif ini,saya dapat jelaskan bahwa semua media di Kepri tidak ada yang fiktif,semua media di Kepri terdapat badan hukum,hanya saja media di Kepri ini ada terverifikasi dewan pers dan ada juga yang belum terverifikasi dewan pers,jadi untuk media fiktif itu tidak ada “ ucap Hasan selaku Kepala dinas Kominfo provinsi kepulauan Riau.

Hasan juga menambahkan, ” saya membantah juga atas dugaan pembiayaan kepada media yang tidak terverifikasi ini, saya dapat pastikan dan pertanggung jawabkan, bahwa pembiayaan publikasi yang dialirkan dari dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau hanya untuk media elektronik, cetak, dan online yang telah terverifikasi dewan pers. Dan saya dapat jelaskan , bahwa pembiayaan publikasi yang kita alirkan saat ini ialah kepada 189 media online, 14 media elektronik, dan 28 media cetak , total nya 231 media yang sudah berkerja sama dengan dinas Kominfo Kepri “ tandas Kadis Kominfo Kepri itu sebagaimana dilansir CNBKEPRI.

Kadis Kominfo Provinsi Kepri ini juga membantah atas dugaan mengalirkan dana kepada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “ saya dapat pastikan isu ini tidak benar, jika emang benar kenapa media yang mengabarkan isu ini tidak mengkonfirmasi kepada saya terakit dana tersebut , arti nya berita media tersebut juga tidak berimbang “ ucap Hasan kepada awak media.

Sampai berita ini ditayangkan, liputanhukum.com belum dapat melakukan konfirmasi dan atau klarivikasi langsung kepada Kadis Kominfo Provinsi Kepri terkait hal ini. (Anto)

VIDEO KETUM  LSM SRK AHMAD ROSSANO:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.