BALIKPAPAN-LH: Dengan berakhirnya masa jabatan Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, maka sesuai ketentuan secara otomatis selesai pula jabatannya sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang diembannya. Anies terpilih menjadi Ketua Umum APPSI sejak tahun 2019.
Sesuai AD/ART Wakil Ketua Umum langsung menjadi Ketua Umum ketika ketua sebelumnya berakhir masa jabatan sebagai Gubernur. Mengingat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor menjabat sebagai Wakil Ketum maka secara otomatis dirinya menggantikan Mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai Ketum APPSI sisa Masa Bhakti sampai 2023.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim itu resmi mengemban jabatan sebagai Ketum APPSI setelah serah terima jabatan yang ditandai dengan penyerahan bendera lambang APPSI di Hotel Novotel Balikpapan pada Rabu Malam (26/10/2022). H Isran Noor (kiri) tampak mengibarkan bendera pataka APPSI yang diterimanya dari Anies Baswedan.
Dalam sambutannya, Isran memuji kebijakan yang dilakukan jaman kepemimpinan Anies. “ Menurut saya, kebijakan serta program itu sangat banyak bermanfaat. Baik bagi anggota APPSI sendiri, maupun dampak-dampak yang berpengaruh pada kebaikan program-program pembangunan yang ada di seluruh daerah di Indonesia ” tandas Gubernur Kaltim itu.
Isran berkomitmen bahwa kebijakan yang telah dijalankan Anies sebagai Ketua Umum APPSI sebelumnya tentu akan diteruskannya. Ketum APPSI yang baru itu meminta serta menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama menjalankan amanah tersebut. Tentunya dengan memberikan pendapat, masukan serta pikiran agar tugas yang diemban berjalan dengan baik. “ Kalau ada salah tolong tegur. Saya bangga dan bahagia, dan mohon maaf jika dalam penyelenggaraan kegiatan di Kaltim ada kekurangan ” pinta Isran. (Lian/Red)
