620 views

Terkait TSK Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati, KPK Periksa Hakim Agung Gazalba Saleh Sebagai Saksi

JAKARTA-LH: Atas panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hakim Agung Gazalba Saleh datang ke gedung Merah Putih untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati. ” Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Gazalba Saleh (Hakim Agung) ” pungkas Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding (Kamis, 27/10/2022).

Sebagaimana diketahui bahwa KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (21/09/2022( yang lalu sekitar 15.30 WIB di Jakarta dan Semarang. Dalam OTT itu, Delapan Orang diamankan. “ Rabu 21 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, Tim KPK mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari ES kepada DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi ” ujar Ketua KPK Firli saat itu (23/09/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Uang Tunai SGD 205.000 dan Rp 50 Juta. Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai Tersangka. Kesepuluh orang tersangka tersebut adalah:
1 Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Agung pada Mahkamah Agung;
2. Elly Tri Pangestu (ETP), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung;
3. Desy Yustria (DS), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
4. Muhajir Habibie (MH), PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung;
5. Redi (RD), PNS di Mahkamah Agung 6. Albasri (AB), PNS di Mahkamah Agung;
7. Yosep Parera (YP), pengacara;
8. Eko Suparno (ES), pengacara;
9. Heryanto Tanaka (HT), swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana); dan
10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).

(Ahmad/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.