JAKARTA, liputanhukum.com: Pasca terbongkarnya penyadapan ilegal terhadap Presiden dengan ditetapkannya Mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP) bersama 2 Jenderal Polisi sebagai tersangka, TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan sebanyak 20.980 personel untuk memperkuat pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah DKI Jakarta.
Pengerahan ini berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengantisipasi perkembangan situasi di Ibu kota.
Tahapan Pengerahan Personel
Pengerahan pasukan dibagi dalam beberapa tahap di bawah kendali operasi (BKO) Kodam Jaya:
1. Tahap 1 (Mulai 2 November 2026): Menerjunkan 2.100 personel dari satuan yang sudah ada di Jakarta (Korps Marinir, Koarmada I, Kodaeral III, dan Kolinlamil).
2. Tahap 2 & 3 (4 November 2026): Menerjunkan 5.740 personel dari luar Jakarta melalui jalur darat serta menggunakan KRI (Koarmada II, Pasmar 2, Puspenerbal, Kodiklatal, AAL, serta pangkalan TNI AL Jabar, Jateng, Jatim, dan Lampung).
3. Tahap 4: Menyiapkan 13.140 personel dari Mabesal dan satuan wilayah Jakarta dalam status siaga penuh di markas masing-masing.
Gubernur Pramono Anung Memberikan Dukungan Penuh
Gubernur Jakarta Pramono Anung Dukung Penuh Langkah Pemerintah Pusat dan TNI Menjaga Stabilitas Keamanan Jakarta
Gubernur Pramono Anung menyatakan mendukung penuh langkah Pemerintah Pusat dan TNI dalam menjaga keamanan wilayah ibu kota.
Pramono Anung menegaskan bahwa urusan pertahanan dan keamanan merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat, sehingga ia tidak ingin mencampuri atau berspekulasi terhadap isu-isu lain yang berkembang di balik pengerahan tersebut.
Pramono menilai langkah tersebut wajar mengingat Jakarta merupakan ibu kota negara, pusat perekonomian nasional, serta kota global.
Oleh karena itu, Gubernur Jakarta itu menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesiapsiagaan aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Pernyataan Pihak TNI AL
Pihak TNI AL menyatakan bahwa pengerahan pasukan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan serta persiapan agenda latihan militer, dan dibantah memiliki kaitan khusus dengan dinamika hukum atau isu instansi lainnya. (Dessy)
