LIPUTANHUKUM.COM: Menindaklanjuti persoalan hukum terkait zuriat Sultan Siak Sri Indra Direktur Investigasi Indonesia Law Enforcement yang juga sebagai kuasa hukum dari Tengku Yendra Zulfan dan Tengku Amir Ahmad Bagus Jaya WTP SH mengatakan bahwa sesuai pernyataan dari Tengku Muhamad Toha terkait Zuriat dari Tengku Amir Ahmad akan saya sampaikan sebagai berikut: ” Sultan Muhammad Ali mempunyai 5 (lima) orang anak, 2 (dua) laki – laki 3 (tiga) perempuan, anak pertama dari Sultan Muhammad Ali bernama Tengku Mahmud. Kemudian Tengku Mahmud mempunyai anak bernama H. Muhammad. H. Muhammad mempunyai 2 (dua) orang anak, salah satunya bernama Sulaiman. Sulaiman mempunyai 4 (empat) orang anak. Salah satunya bernama Ahmad. Ahmad dikaruniai 6 (enam) orang anak, salah satunya Tengku Amir Ahmad ” papar Bagus (Senin, 28/09/2026).
Lebih lanjut Bagus menjelaskan, ” bahkan pada tahun 2017 Tengku Amir akhirnya tersambung dengan zuriat Marhum Pekan yang berada di Brunai Darussalam. Kemudian pada 19 November 2018 pihaknya juga hadir dalam rangka Haul Marhum Pekan yang pertama kali diadakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru ” jelas Bagus.
“ Dalam kesempatan tersebut hadir dari keluarga Brunai Darussalam, yang datang 3 (tiga) orang, dari Dumai 10 (sepuluh) orang, dari Duri 5 (lima) orang, dan dari Kota Pekanbaru hadir 1 (satu) orang, ” ujar Bagus sambil menunjukkan bukti foto yang hadir dalam acara tersebut menjawab tudingan Toha bahwa Tengku Amir Ahmad tidak pernah muncul.
Selain itu Bagus juga menjelaskan bahwa pada 10 Maret 2019 dalam acara Silaturrahmi Ahli Waris Marhum Pekan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazamsyah di kediaman Walikota Pekanbaru yang waktu itu dijabat oleh Walikota Firdaus ST MT justru memberikan cinderamata selaku zuriat Marhum Pekan yang disaksikan oleh banyak orang termasuk konsulat Malaysia. Adapun dalam rangkaian acara tersebut, keluarga Marhum Pekan juga melaksanakan ziarah dan khatam Al-Quran.
” Dalam acara Bual-Bual petang yang dilaksanakan oleh Ketua DMDI yang waktu itu dijabat oleh Ayat Cahyadi pada tahun 2021, Tengku Amir Ahmad sudah mencanangkan diantaranya mengusulkan pembangunan monumen Marhum Pekan, Museum Marhum Pekan dan Pembuatan Replika Istana, ” tambah Bagus sambil memperlihatkan sejumlah bukti foto.
Kemudian menindaklanjuti buah pikir dalam acara bual-bual petang tersebut, pada tahun 2022 dalam acara Diskusi Panel dalam rangka mengangkat Sultan Muhammad Ali menjadi Pahlawan Nasional barulah Tengku Toha muncul ungkap Tengku Amir Ahmad kepada Bagus. Justru pertanyaannya adalah bagaimana dengan silsilah Tengku Muhamad Toha ?
Sebagai Kuasa hukum dari Tengku Amir, Bagus mengungkapkan bahwa fakta yang tertuang dalam keputusan Gubernur Riau tentang Penetapan Tokoh dan Pejuang Daerah Provinsi Riau tahun 2024 dan 2025 yang memberikan penghargaan salah satunya kepada T Mohd Toha sebagai ahli waris Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Marhum Bukit) dan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (Marhum Pekan), Bagus selaku kuasa hukum kedua korban menantang Toha untuk membuktikannya kepada pihak kepolisian.
“ Kalau memang Toha mengatakan dirinya sebagai pimpinan Lembaga Kesultanan Siak, kenapa Toha pada akhir tahun 2024 dan pada 24/05/2026 datang kerumah meminta tanda tangan untuk merestui dirinya untuk menggantikan almarhum dan memposisikan saya sebagai timbalan ? untuk itu kita mempunyai saksi yang siap menjelaskan kepada pihak kepolisian ” ujar Tengku Yendra.
Terkait permasalahan ini sebagai Kuasa Hukum dari Tengku Yendra Zulfan dan Tengku Amir Ahmad, Bagus Jaya WTP SH menyatakan ” kita tunggu saja hasil pemeriksaan Pihak Penyidik di Polres Pekanbaru ” tutupnya. (Rd)
