JAKARTA-liputanhukum.com: Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada Senin (14/09/2026).
Sebelum diangkat menjadi Menteri Keuangan, ia merupakan ekonom sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI). Ia juga telah lama mengabdi sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak Oktober 2019.
Keputusan pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029. Suahasil telah mengucapkan sumpah jabatannya yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
Bagaimana Respon Pasar Keuangan
Pasca-pengumuman pelantikan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat bergerak sangat fluktuatif sebelum akhirnya ditutup melemah tipis sebesar 0,10% di level 6.534. Sementara itu, nilai tukar rupiah juga mengalami tekanan akibat dinamika global dan ditutup di kisaran Rp17.600-an per dolar AS. Suahasil sendiri telah mengimbau kepada pelaku pasar modal agar tidak khawatir terhadap perubahan kepemimpinan di Kemenkeu demi kelangsungan stabilitas ekonomi negara. (Dessy)
