69 views

Dewan Pers Mengeluarkan Pernyataan Sikap Terkait Pernyataan Hotman Paris Yang Diduga Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

JAKARTA-LH: Dewan Pers telah menyatakan sikap terkait pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai bernada merendahkan profesi wartawan. Peristiwa itu terjadi saat konferensi pers usai pemeriksaan kliennya Febrie Adriansyah di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/07/2026).

Pernyataan sikap Dewan Pers tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. Berikut bunyi pernyataan sikap Dewan Pers.

PERNYATAAN SIKAP DEWAN PERS

Dewan Pers mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor: 07/P-DP/VII/2026 tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan.

Dewan Pers menyesalkan adanya pernyataan yang bernada merendahkan profesi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Menyampaikan pertanyaan, meminta penjelasan, dan melakukan konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi wartawan serta mendukung terciptanya iklim yang menghargai kebebasan pers, profesionalisme, dan etika dalam penyampaian informasi kepada publik.

Mari bersama menjaga ruang demokrasi dengan menghormati kerja jurnalistik yang independen, profesional, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.