78 views

Bupati Sukoharjo Tiba Di KPK Setelah Terjaring OTT Di Wilayah Soloraya, Jawa Tengah

LIPUTANHUKUM.COM: Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Etik tiba sekitar pukul 09.36 WIB dengan pengawalan petugas KPK dan kepolisian. Dia yang mengenakan masker penutup wajah tertunduk lesu begitu dibawa ke lantai 2 ruang pemeriksaan.

Selain dia, KPK juga membawa empat orang lain yang identitasnya belum diungkap ke Jakarta. Sebelum dibawa, para pihak tersebut sudah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.

OTT ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan pemerasan. “Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Jumat, 10/07/2026).

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Ini merupakan kali kesekian KPK melakukan OTT kepala daerah dalam waktu berdekatan.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu lebih dulu memproses hukum Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin atas kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), serta Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison dalam kasus dugaan suap atas sejumlah pengadaan dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.