LABUHANBATU-LH: Warga di Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH), khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) Panai Tengah dalam memberantas peredaran narkotika yang kian marak di wilayah tersebut.
Lemahnya penindakan oleh APH mencuat setelah maraknya aktivitas transaksi narkoba di beberapa titik di wilayah Desa Sei Siarti namun belum menunjukkan keseriusan serta tindakan tegas dari pihak petugas.
Hal itu disampaikan salah satu masyarakat setempat yang minta di rahasiakan namanya. “Peredaran narkoba di Desa kami ini bang sangat marak dan meresahkan ” ujarnya (Kamis, 16/04/2026).
Keseriusan pihak kepolisian, lanjut warga itu, sangat diharapkan untuk memberantas narkoba di Desa Sei Siarti. “Kami sangat berharap adanya tindakan serius dan penindakan tegas oleh pihak kepolisian terkhusus Polsek Panai Tengah untuk memberantas narkoba serta menangkap para pelaku perusak generasi muda kami ini bang agar jangan ada lagi pencurian milik masyarakat ” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terduga pengedar narkoba di Desa Sei Siarti berinisial Ngl Warga Dusun Sei Pinang, Sam Warga Dusun Ahok, Imn Warga Dusun Ahok, Dro Warga Dusun Blok Nol dan Rbn Warga Buluh Tolang.
(Edy Syahputra Ritonga)
