JAKARTA-LH: Sidang Isbat adalah forum resmi Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama, untuk menetapkan awal bulan Hijriah, terutama Ramadan, Syawal (Idul Fitri), dan Dzulhijjah (Idul Adha).
Sidang ini menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal) untuk memberikan kepastian ibadah dan menjaga persatuan umat.
Adapun rangkaian sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H tahun 2026 M akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat pada Kamis (19/03/2026) dengan jadwal sebagai berikut:
CATATAN:
Masyarakat dapat menyaksikan siaran langsung melalui YouTube Bimas Islam TV dan Kemenag RI, serta TikTok dan Instagram @bimasislam.
Data Posisi Hilal 19 Maret 2026
Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak (konjungsi bulan-matahari) terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23.23 WIB atau 01.23.23 UT. Konjungsi ini terjadi ketika bujur ekliptika Matahari dan Bulan berada pada posisi yang sama, yaitu sekitar 358,45 derajat.
Berikut kondisi hilal saat Matahari terbenam di berbagai wilayah Indonesia:
Data BMKG:
Matahari terbenam paling awal terjadi di Waris, Papua pada 17.48.13 WIT, sementara yang paling akhir di Banda Aceh pada 18.49.39 WIB.
Data Lembaga Falakiyah PBNU
LF PBNU merilis dokumen Informasi Hilal Awal Syawal 1447 H dengan perhitungan menggunakan metode hisab falak tahqiqi tadqiki ashri, yaitu metode astronomi khas lingkungan Nahdlatul Ulama. Berikut hasilnya:
Titik tertinggi — Sabang, Aceh:Tinggi hilal mar’i: 2°53′ Elongasi: 6°09′ Lama hilal di atas ufuk: 14 menit 44 detik
Titik terendah — Merauke, Papua Selatan:Tinggi hilal mar’i: 0°49′
-Elongasi: 4°36′ Lama hilal: 6 menit 36 detik.
Titik pengamatan Jakarta (Gedung PBNU, Jl. Kramat Raya):Tinggi hilal: 1°43’54”
Elongasi: 5°44’49” Lama hilal: 10 menit 51 detik Ijtimak menurut perhitungan LF PBNU terjadi pada pukul 08.25.58 WIB. Saat matahari terbenam, posisi matahari berada sekitar 12°03’24” di selatan titik barat, sedangkan hilal berada 3°33’03” di selatan titik barat.
Kriteria MABIMS: Ambang Batas yang Harus Dipenuhi
Pemerintah Indonesia menggunakan kriteria imkanur rukyah MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sebagai acuan penetapan awal bulan Hijriah:Tinggi hilal minimal 3 derajat di atas ufuk barat. (Hera)
